PosBeritaKota.com
Daerah Kriminal

Sukses Gerebek Rumah Kontrakan, TIM TEKAB 308 SATRESKRIM POLRESTRA BANDAR LAMPUNG Tangkap 2 Pelaku Curanmor

BANDAR LAMPUNG (POSBERITAKOTA) – Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus 2 orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung. Keduanya yaitu FB (30) dan ST (39).

Kedua warga Kabupaten Lampung Selatan ini diringkus petugas pada Sabtu (11/1/2025), dinihari, di sebuah rumah kontrakan di wilayah Nyunyai, Raja Basa, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan keduanya.

“Benar, semalam kedua pelaku berhasil kita ringkus, dan dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri, jadi total kawanan ini berjumlah 4 orang,” kata kasat Reskrim, Kompol Hendrik, Sabtu (11/1/2025).

Hendrik menambahkan bahwa kedua pelaku tercatat sebagai resedivis dalam kasus yang sama.

Di rumah kontarakan tersebut, Polisi menyita 3 unit sepeda motor, kunci letter T dan sejumlah plat nomor kendaraan.

“Pengakuannya sudah lebih dari tiga kali melakukan aksi curanmor di Bandar Lampung, namun masih kita dalami,” ucap Kasat Reskrim.

Kasat menambahkan dua orang yang berhasil melarikan diri berperan sebagai esekutor di lapangan.

“FB dan ST bertugas membawa sepeda motor ke rumah kontrakan dan mengganti plat nomor,” jelas Hendrik.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun kurungan penjara. © REL/S HARI WIBOWO

Related posts

Di Ponpes Ar-Rahmah Bojonggede Bogor, PELAWAK & AKTOR FILM Tampil Menghibur Anak Yatim di Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Redaksi Posberitakota

Di Panggung Angsoka, Seniman Disabilitas Tampil Memukau di Pesta Kesenian Bali

Redaksi Bali

Ada Periksa Dua Saksi, KPK Dalami Dugaan Pungli Izin Tinggal WNA di Bali

Redaksi Bali

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang