JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Artis penyanyi Tessa Kaunang tak terima ketika rumahnya ‘digerebek’ mantan suaminya, Sandy Tumewu. Sebab, perlakuan itu dianggap sebagai perbuatan tak menyenangkan alias memperlakukan dirinya.
Putri rocker gaek Arthur Kaunang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya dan langsung bikin laporan dengan nomor LP/661/II/2018/Dit.Reskrimsus Polda Metro Jaya, Sabtu (3/2) kemarin. Tessa pun didampingi pengacara Sunan Kalijaga.
Tuduhan Sandy terhadap Tessa yang hidup bersama pria lain, sangat tidak beralasan. “Makanya, kami melaporan Sandy atas dugaan perbuatan pencemaran nama baik,” papar Sunan Kalijaga lagi.
Sikap Tessa melaporkan mantan suaminya itu, karena dianggapnya sudah kelewatan. Apalagi sampai memanggil Ketua RT dan polisi untuk melakukan penggerebekan di rumahnya. “Kalau diam, nanti persepsi masyarakat, bakal menuduh benar,” tegas Tessa.
Sementara itu Kombes Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penyidik akan memanggil para pihak. Baik itu terlapor, pelapor dan juga saksi. “Yang pasti, setiap laporan masyarakat, pasti akan ditindaklanjuti,” tutup Argo saat dikonfirmasi. ■ RED/ONO/BUD