PosBeritaKota.com
Nasional Top News

Puluhan Orangtua Murid Laporkan Pihak Sekolah Internasional di Gianyar ke Polda Bali Terkait Legalitas

BALI (POSBERITAKOTA) – Sebanyak puluhan orangtua murid Empathy School (ES) di Gianyar, Bali, melaporkan dugaan tidak adanya legalitas Empathy School ke Polda Bali, pada 11 Mei 2026 yang baru lalu. Sedangkan laporan tersebut muncul karena kekhawatiran orangtua terkait status pendidikan anak mereka. Mereka merasa tertipu oleh promosi sekolah.

Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ini teregistrasi dengan nomor Dumas/794/V/2026/SPKT/POLDA BALI. Kuasa hukum orang tua murid, Bayu Pradana, menyatakan para wali murid khawatir. Kekhawatiran utama adalah legalitas ijazah anak untuk jenjang pendidikan selanjutnya.

Anna Fransiska selalu kuasa hukum lainnya, menjelaskan bahwa ES berada dibawah yayasan AAE. Yayasan ini dikelola oleh PT ECB. Pihak sekolah disebut tidak dapat menunjukkan legalitas jelas sebagai lembaga pendidikan formal.

Kalangan orangtua wali murid menyadari ketidaksesuaian antara kondisi riil dan promosi sekolah. ES mengklaim afiliasi dengan Harvard University dan Cambridge University. Klaim akreditasi internasional ini menjadi pertimbangan utama orang tua.

Kristus Tumip, anggota tim kuasa hukum, menyebut orangtua merasa rugi finansial. Biaya pendidikan mencapai hampir Rp100 juta per semester. Penelusuran wali murid menunjukkan klaim sekolah tidak terbukti.

Konfirmasi ke instansi berwenang memperkuat dugaan ketidaksesuaian perizinan. Surat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gianyar tertanggal 10 Maret 2026 mengungkap fakta. Sebagian lahan sekolah belum tercakup dalam Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Bangunan sekolah juga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF. Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar melalui surat 13 Maret 2026 menyatakan ES belum mengajukan permohonan rekomendasi pendirian SD. Rekomendasi TK juga belum diterbitkan karena kekurangan persyaratan.

Bayu Pradana menambahkan, laporan ini belum ditindaklanjuti sepenuhnya. Masih ada orangtua lain yang akan mengajukan pengaduan serupa. Para orangtua berharap ada kepastian hukum dan perlindungan hak pendidikan anak.

Kasus dugaan tidak adanya legalitas Empathy School di Gianyar ini menjadi perhatian serius. Orangtua menuntut kejelasan status pendidikan anak mereka. Mereka juga mendesak pertanggungjawaban pihak sekolah atas kerugian yang dialami. ® RED/BALI

Related posts

Mitigasi Panas Ekstrem, GUBERNUR PRAMOMO ANUNG Berharap BPBD Lakukan Modifikasi Cuaca

Redaksi Posberitakota

Pimpin Rapat Konsolidasi, BRIGJEN POL M IQBAL Sebut Untuk Analisis & Evaluasi Kehumasan 2018

Redaksi Posberitakota

Dirsamapta Polda Banten, KOMBES JONDRIAL Sebut Aktifkan Sistem Pengamanan Cegah Aksi Kejahatan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang