30.8 C
Jakarta
22 November 2024 - 12:46
PosBeritaKota.com
Nasional

DPR DAN KEMENAG SETUJU ONGKOS NAIK HAJI 2018 JADI RP 35,2 JUTA

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Setelah melalui perdebatan dan evaluasi, akhirnya Komisi VIII DPR RI dan Kemenag (Kementerian Agama), sepakat menetapkan biaya ongkos naik haji (ONH) untuk 2018 sebesar Rp 35.235.602.

Penetapan angka di atas berarti terjadi kenaikan pada kisaran Rp 345.290 atau 0,99 persen dari ONH di tahun 2017 lalu. Kenaikan tersebut jauh lebih rendah dari yang diusukan Pemerintah, seharusnya 35.790.982,” tegas Noor Ahmad, Ketua Panja Komisi VIII DPR RI.

Meski terjadi kenaikan, Pemerintah berjanji akan meningkatkan pelayanan sekaligus perlindungan terhadap jemaah haji. Salahsatunya untuk makan yang semula 35 kali menjadi 40 kali.

Bukan hanya itu saja. Pemerintah juga akan merekrut pengawas profesional di bidang makanan dan ahli gizi serta sanitari. Termasuk soal kuantitas dan kualitas alat pendingin.

Noor Ahmad kembali menjelaskan bahwa kenaikan sangat terkait ada pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dari Pemerintah Arab Saudi.  Kenaikan BBM hingga 180 persen, juga menyebabkan harus ada kenaikan. ■ RED/ALDI/GOES

Related posts

Irwasum Dijabat Irjen Dedi Prasetyo, KOMJEN  AHMAD DOFIRI Resmi Jadi Wakapolri yang Baru

Redaksi Posberitakota

Jelang Pencapresan, RELAWAN PAK TEJO Dukung Jokowi 2 Periode

Redaksi Posberitakota

Dipatok Pemerintah Arab Saudi, KUOTA HAJI INDONESIA Masih Tetap 211.000 di Tahun 2019

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang