PosBeritaKota.com
Hukum

TANGIS VICKY SHU USAI JADI SAKSI SIDANG KASUS FIRST TRAVEL

DEPOK (POSBERITAKOTA) □ Sebagai warga negara yang sadar hukum, Vicky Shu yang dikenal sebagai penyanyi dan presenter, hadir saat diminta jadi saksi kasus penipuan First Travel di PN Depok, Rabu (14/3) kemarin. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Tantri Benarto SH.

Dalam proses persidangan, perempuan asal Cilacap (Jawa Tengah) tersebut, menceritakan apa adanya soal dirinya kenapa dikait-kaitan dengan kasus yang dilakukan terdakwa Andika Surachman dan Anissa Hasibuan sebagai pemilik sekaligus pimpinan PT Frist Travel.

“Saya saat itu ditawari berangkat umroh, karena dikenal sebagai presenter. Namun, saya tetap bayar seperti jemaah yang lain. Nah, untuk kedua kali, saya diajak lagi tanpa bayar,” jelasnya.​Meski tanpa harus bayar, Vicky Shu diminta agar meng-uppload video perjalanan umrohnya. Maksudnya, biar jadi daya tarik bagi masyarakat. “Saya pun tanpa ada kontrak,” tutur perempuan yang sedang mengandung enam bulan itu.

Istri dari Ade Imam Prabowo tersebut, sempat menangis seusai memberikan kesaksian. Kenapa? “Saya mengaku heran, sosok Anissa Hasibuan yang dikenalnya baik, kok tega-teganya menipu ribuan calon jemaah umroh,” ucap Vicky Shu, pelantun tembang hits ‘Mari Bercinta’ itu dengan mata sembab. ■ RED/JOH/GOES

Related posts

Yakin Polisi Bisa Tegakkan Hukum, PAKAR PIDANA & LSM Minta Kapolda Metro Jaya Segera Periksa Oknum Markus NR

Redaksi Posberitakota

Kasus Jokdri Sudah P-21, PENYIDIK SATGAS Anti Mafia Bola Kirim Berkas & Tersangka ke Kejari Jaksel

Redaksi Posberitakota

Guspurla Koarmabar Tangkap KIA Berbendera Malaysia Pelaku Ilegal Fishing

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang