BALI (POSBERITAKOTA) – DENPASAR – Seorang remaja ditangkap warga setelah nekat curi motor di Denpasar pada Minggu (12/7) lalu. Pelaku berinisial JS (18) kini diamankan Polsek Denpasar Barat usai kepergok mencuri sepeda motor Honda Vario.
Peristiwa pencurian ini terjadi di depan Pasar Desa Tegal Harum, Denpasar Barat. Korban, Gede Putera (48), memarkirkan motornya di pinggir jalan untuk berbelanja sekitar pukul 05.30 WITA. Namun, ia tidak mengunci setang kendaraannya.
Saat kembali, korban tidak lagi menemukan motor Honda Vario miliknya dengan nopol DK 3357 IL. Korban kemudian berupaya mencari di sekitar lokasi. Tak lama, ia mendapati pelaku JS telah diamankan oleh warga di Jalan Imam Bonjol, depan Terminal Tegal.
Menurut keterangan Polsek Denpasar Barat, pelaku yang berasal dari Banyuwangi itu bertindak di bawah pengaruh minuman keras. Pelaku mengakui perbuatannya dilakukan secara spontan karena melihat kesempatan.
“Pelaku mengaku tidak memiliki target sebelumnya dan bertindak spontan setelah melihat sepeda motor korban terparkir di pinggir jalan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Ekky Nurwenda Putra.
Atas perbuatannya, JS kini harus menghadapi proses hukum lebih lanjut di Polsek Denpasar Barat. Tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian. Ia terancam hukuman penjara paling lama lima tahun akibat aksi nekat curi motor di Denpasar tersebut. ®RED/BALI 01

