30.8 C
Jakarta
22 November 2024 - 12:40
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Tertibkan Pergub Pengelolaan Pulau, SGY Nilai Anies Tak Antipati Reklamasi Pantai

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Polemik terhadap penerbitan Pergub No 58 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Badan Koordinasi dan Pengelolaan ( BKP) Reklamasi Pantai Utara Jakarta, mulai terbuka masalahnya. Munculnya Pergub baru ini menunjukkan bahwa pemerintahan Anies-Sandi tidak antipati terhadap megaproyek pembuatan pulau baru di teluk Jakarta.

Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakara Baru (Katar), Sugiyanto mengatakan bahwa Gubernur Anies tetap konsisten tidak melanjutkan proyek relamasi 17 pulau, kecuali hanya untuk mengelola 4 pulau reklamasi yang sudah terbangun. Menurutnya kebijakan itu tidak melanggar amanat Keputusan Presiden No 52 Tahun 1995 dan Perda No 8 Tahun 1995.

“Usai menggelar acara halal bihalal dengan sejumlah aktivis hari minggu kemarin, Gubernur bilang kalau mau menaruh kepercayaan padanya jangan tanggung-tanggung, harus total percaya. Reklamasi tidak dilanjutkan, kecuali hanya 4 pulau yang sudah terbangun,” ujar Sugiyanto di Balaikota DKI Jakarta, Senin (25/6).

Untuk pengelolaan 4 pulau baru tersebut, perlu payung hukum. “Kemarin saya tanya langsung ke Pak Anies saat acara di rumah dinas Gubernur, Jl Taman Suropati Menteng, Jakpus ” tambah aktivis yang akrab dipanggil SGY.

Menurutnya, Anies minta kepada masyarakat, terutama kalangan aktivis yang sering mengkritik kebijakannya, agar tidak gagal fokus terhadap polemik pro dan kontra reklamasi pantai tersebut.

Dia menambahkan kalau Gubernur Anies tegas menjelaskan bahwa lembaga BKP itu pernah ada, tetapi sudah dibubarkan. “Dan pembentukan ulang ini di bawah kendali Gubernur Anies langsung untuk menyelesaikan semua masalah pulau reklamasi,” papar SGY sambil menilai bahwa Anies sangat cerdas dengan membiarkan munculnya polemik di tengah masyarakat sehingga kemudian diketahui siapa saja yang mendukung reklamasi dilanjutkan atau pihak yang ingin reklamasi dihentikan.

SGY sendiri pun mengakui dirinya sempat terjebak dalam pemahaman ini. “He, he, he, Saya pun terjebak sehingga mengkritik keras soal reklamasi harus dibatalkan. Tetapi Gubernur tidak marah, dia malah tersenyum dan memberikan penjelasan saat bertemu di rumah dinasnya. Ya, kini saya mengerti maksudnya. Pasti nanti akan ada saat yang tepat untuk penjelasan antara sikap Anies yang menentang reklamasi dan penerbitan Pergub tersebut,” kata SGY yang juga ketua Presidium Relawan Anies-Sandi (PRAS). Dalam waktu dekat, Anies sendiri yang akan menjelaskan kepada masyarakat. ■ RED/JOKO

Related posts

Bisa Jadi Kasus RSSW Jilid II, ANIES Didesak Tinjau Ulang Pembelian Lahan Alkal

Redaksi Posberitakota

Sungguh Ironis, 4000 GEDUNG DI JAKARTA Ternyata Hanya 200-an yang Mengajukan Izin Penggunaan Sumur Artesis

Redaksi Posberitakota

Ajak Kemenkes RI, PEMPROV DKI Bakal Luncurkan Program Pelepasan Nyamuk Aedes Aegypti Ber – Wolbachia untuk Kendalikan DBD

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang