JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Jakarta Barat merupakan wilayah tertinggi dalam perolehan sementara Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) dibanding kota lain di Ibukota. Jumlah penerimaan dari Januari sampai Agustus tercatat Rp 780 miliar atau 60 persen dari target tahun 2018 sebesar Rp 1,3 triliun.
Pelaksana teknis (PLT) Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faizal Safrudin, memberikan apresiasi kepada Pemkot Jakbar atas prestasi tersebut. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada walikota, camat, lurah, dan SKPD terkait yang berhasil melayani masyarakat wajib pajak (WP) untuk memenuhi kewajibannya,” ujarnya saat menghadiri Pekan Panutan PBB-P2 di kantor Walikota Jakbar, Kamis (6/9).
Faisal berharap bahwa penerimaan PBB-P2 di Jakarta Barat pada tahun ini bisa tercapai 100 persen dari target yang telah ditetapkan. Terutama setelah digelarnya kegitan Pekan Panutan PBB-P2, maka kesadaran WP makin tinggi untuk melunasi pajak bidang tanah dan bangunan tersebut. “Penerimaan pajak daerah di antaranya PBB-P2 merupakan salah satu sumber anggaran untuk membangun kota Jakarta,” katanya.
Menurutnya, anggaran pendapatan daerah DKI Jakarta pada tahun 2018 sekitar Rp 77,7 triliun. Dari jumlah tersebut, hampir 50 persen anggaran pendapatan ditopang dari penerimaan pajak daerah. “Penerimaan PBB-P2 merupakan tertinggi kedua setelah pajak kendaraan bermotor di Ibukota,” tandasnya.
Sedangkan untuk ke-4 kota lainnya di Jakarta secara umum masih tergolong rendah dalam penerimaan pajak tersebut. Pada umumnya perolehan masih di bawah 50 persen sehingga butuh kerja keras dari petugas gabungan untuk menagih pajak di lapangan.
Pekan panutan merupakan salah satu upaya petugas meningkatkan pendapatan pajak. Kegiatan ini digelar serentak di 5 kota di Jakarta, hingga tingkat kecamatan dan sampai ke kelurahan. ■ RED/JOKO