PosBeritaKota.com
Hukum

Bawa Motor Curian, PELAKU ARV Dibekuk Anggota Polsek Sukaraja Bogor

BOGOR (POSBERITAKOTA) ■ Pelaku pencuri sepeda motor berhasil diringkus anggota Polsek Sukaraja. Saat mengendarai motor hasil curian,
pelaku berinisial ARV (32), ditangkap berikut barang bukti di Jalan Keramat Raya Cikaret, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.

“Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan, sepeda motor milik korban berada di Jalan Keramat Jati Cikaret. Motor tersebut sedang dipakai oleh pelaku ARV. Saat itu juga langsung kita amankan,” ujar Kompol Lusi Saptaningsih, Kapolsek Sukaraja, Kamis (11/10) malam.

Sedangkan kejadian pencurian pada Rabu (10/10) di Jalan Raya Bogor Km 52 Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Korban Suwardi (42) sekitar pukul 15.30 WIB sedang keluar bersama temannya membeli makanan. Motor tersebut diparkir di pinggir jalan Raya Bogor Km 52 Desa Cimandala Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.

Laporan korban ditindaklanjuti Tim Opsnal Polsek Sukaraja.
Melalui penyelidikan, petugas mendapat jejak motor di daerah Jalan Kramat Raya Cikaret Kelurahan Harapaan Jaya.
“Pelaku ARB berikut barang bukti motor hasil curian, langsung kami amankan ke Polsek Sukaraja,” tegas Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan yakni 1 buah motor merk Honda Vario Tecno 150 warna hitam Nopol F-4687-FAI tahun 2009 atas nama Suwardi. Nomor rangka MHIKF1119GK707868, nomor mesin KF11E1706962 dan BPKB M 13334890. Pelaku dikenakan pasal 363, 480 dan 481 KUHP. ■ RED/YMD/GOES

Related posts

Melalui JNE, 15 RIBU EKSTASI Diselundupkan dari Medan ke Jakarta

Redaksi Posberitakota

Sejak 5 Bulan Lalu, SELEBGRAM REVA ALEXA Dinyatakan Pengadilan Sebagai Perempuan

Redaksi Posberitakota

Hari Pertama Sekolah, KAPOLSEK KEBON JERUK : Jadilah Pelajar yang Baik

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang