JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Forum Zakat Dunia, World Zakat Forum (WZF) mendorong penguatan kerja sama antar-organisasi pengelola zakat di dunia untuk mewujudkan kesejahteraan umat. Isu ini menjadi tema utama dalam bahasan pada WZF International Conference 2018 yang akan digelar di Melaka, Malaysia dari tanggal 5-7 Desember 2018.
Konferensi tingkat internasional tersebut akan dihadiri oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Prof. Dr. Bambang P.S. Brodjonegoro dan Menteri Agama Malaysia, Dr. Mujahid Yusof Rawa serta 31 pembicara dari 16 negara seperti Inggris, India, Nigeria, Bosnia-Herzegovina dan Afrika Selatan.
“Para pegiat zakat dunia ini akan memberikan materi di depan 300 peserta dari berbagai negara,” kata Sekjen WSF yang juga Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/11).
Bambang Sudibyo mengatakan gerakan zakat global dapat mengambil peran penting dengan mendistribusikan dan memberikan bantuan bagi mereka yang kurang mampu baik secara finansial maupun non-finansial.
Fakta yang terjadi, kemiskinan di dunia ditemukan di banyak negara-negara muslim, sehingga melemahkan posisi dunia muslim. Hal ini diperburuk dengan keterbelakangan di sektor pendidikan, sains dan teknologi, ditambah kapasitas sumber daya manusia yang lebih lemah.
“Sebagai bagian untuk menjawab berbagai masalah tersebut, kehadiran zakat seharusnya dapat menjadi modal strategis bagi dunia Islam untuk melepaskan diri dari ketergantungan jangka panjang dari negara-negara barat atau dari belahan bumi utara yang menjadi perpanjangan tangan kolonialisasi wajah baru,” kata Bambang didampingi Dirut BAZNAS Arifin Purwakananta dan lainnya.
Konferensi yang akan berlangsung selama tiga hari tersebut, rencananya akan diikuti atau dihadiri 400-an peserta dari 28 negara.
Penggunaan zakat harus memiliki arti strategis untuk memperkuat ukhuwah (persaudaraan), kolaborasi, dan solidaritas di antara bangsa-bangsa mjslim untuk mencapai tujuan bersama.
“Berbagai tema akan dibahas, seperti Kerangka Peraturan dan Kelembagaan Zakat, Tujuan Zakat dan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Penilaian dan Pengukuran Sistem Zakat, Masalah Fiqih-zakat kontemporer dan kerja sama zakat antarnegara. ■ RED/JOKO