29.4 C
Jakarta
24 November 2024 - 20:20
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Pegawai Wajib Bawa Botol Minuman, PULAU TIDUNG Canangkan Gerakan Pulauku Nol Sampah

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Dalam upaya menjaga kelestarian alam, Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu, mencanangkan gerakan Pulauku Nol Sampah. Melalui gerajan tersebut, seluruh ASN dan PHL diwajibkan membawa botol minuman sendiri dan masing-masing tiap hari menyetorkan satu botol ekobrik ke kantor kelurahan.

Lurah Pulau Tidung, Cecep Suryadi mengatakan mulai hari ini pihaknya mencanangkan pengurangan dan pemanfaatan sampah plastik melalui gerakan membawa botol sendiri bagi ASN kelurahan dan membuat bata ramah lingkungan (ekobrik) bagi PPSU dan petugas RPTRA.

“Gerakan membawa botol sendiri dan satu orang menyerahkan satu ekobrik setiap hari itu agar dapat mengurangi sampah plastik di Pulau Tidung,” ujar Cecep, Selasa (12/2).

Dijelaskan Cecep bahwaselain untuk jangka panjang, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyambut penilaian tim juri lomba Hatinya PKK tingkat nasional. Dengan kata lain, setiap hari petugas PPSU dan pengelola RPTRA wajib membuat ekobrik satu orang satu, jadi setiap hari akan ada 73 bata limbah plastik terkumpul. Ekobrik adalah botol plastik bekas minuman yang diisi dengan limbah plastik sampai padat, sehingga bisa berfungsi sebagai material bangunan seperti bata untuk dinding dan bisa juga untuk kreasi seni.

Ditambahkan dia untuk mengurangi sampah plastik dan implementasi Gerakan Pulauku Nol Sampah dan Pulauku Cantik Tanpa Sampah Plastik pihaknya juga mewajibkan bagi 67 orang PPSU, 6 orang pengelola RPTRA dan 13 ASN kelurahan Pulau Tidung agar membawa botol tempat air minum (tumbler) sendiri dan tidak menggunakan botol air kemasan yang menyisakan sampah.

“Intinya kami semua berkomitmen mengurangi sampah plastik
Kita mulai dari diri kita, semoga ini menjadi contoh bagi warga,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, keberadaan sampah plastik yang merajalela banyak mencemari lingkungan permukiman dan perairan kawasan pantai. Baik warga maupun wisatawan sering membuang sampah di laut sehingga kawasan pantai jadi kotor dan mengancam kelestarian alam. ■ RED/JOKO

Related posts

Di era Gubernur Anies, AJANG ‘FORMULA E’ Ditaksir Dugaan Kerugian Negara Dikisaran Rp 160 Miliar

Redaksi Posberitakota

Diluncurkan di Cakung, BAZNAS Bikin Terobosan Kurban Kambing lewat Hypermart

Redaksi Posberitakota

Selama bulan Puasa, KADIS ANDHIKA PERMATA Minta Jaga Suasana Kondusif & Atur Operasional Usaha Pariwisata

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang