30.8 C
Jakarta
22 November 2024 - 12:29
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Berlangsung di 242 RT Selama Ramadhan, PEMPROV DKI Gelar Buka Bersama Puasa Warga Miskin

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pemprov DKI Jakarta kembali menginisiasi kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadan Tahun 2019, khususnya bersama masyarakat kurang mampu di masjid-masjid di Ibukota.

Dalam pelaksanaan tahun ini, pemerintah berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, antara lain BAZIS DKI, Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Yayasan Dompet Dhuafa Republika (DDR), dan Yayasan Rumah Zakat.

Sebelum dilakukan kegiatan tersebut telah didahuluui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta dengan Ketua BAZIS DKI Jakarta, Vice President Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika (DDR), dan Chief Marketing Officer Yayasan Rumah Zakat. Penandatanganan MoU dilakukan di Balaikota Jakarta disaksikan Gubernur Anies Baswedan.

“Alhamdulillah hari ini kita kembali menjalankan kegiatan buka bersama Jakarta Bahagia. Di kerja sama kali ini ada unsur pemerintah, lalu unsur masyarakat, baik dari Dompet Dhuafa, Aksi Cepat Tanggap, dan juga Rumah Zakat. Serta, sekarang komponen BAZIS juga ikut terlibat, dan kita akan menyelenggarakan di 242 RT di seluruh Jakarta untuk kegiatan buka bersama,” ujar Anies, Rabu (15/5).

Objek PKS ini berupa penyediaan konsumsi sebanyak 100 (seratus) paket tiap RT seharga Rp 25 ribu. Minimal selama lima hari pada masing-masing RT, dalam kurun waktu 15 – 27 Mei 2019. “Pelaksanaan dapat lebih dari 5 (hari) apabila semakin banyak donasi/sumbangan yang masuk dari elemen masyarakat,” ujar Anies di hadapan ratusan undangan.

Anies pun mengajak warga Jakarta untuk ikut berpartisipasi dalam memfasilitasi makanan berbuka puasa bagi masyarakat yang kurang mampu. “Kegiatan ini digelar di 242 lokasi. Bazis telah mengalokasikan anggaran Rp 1 miliar,” ungkap Anies.

Adapun lokasi pelaksanaan Buka Puasa Bersama yang dilaksanakan sebagai berikut: pertama, Yayasan Aksi Cepat Tanggap meliputi 28 RT di Jakarta Timur, 50 RT di Jakarta Utara, dan 4 RT di Pulau Panggang, Kabupaten Kepulauan Seribu. Kedua, Yayasan Dompet Dhuafa Republika meliputi 7 2 RT di Jakarta Barat dan 4 RT di Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu.

Ketiga, Rumah Zakat meliputi 30 RT di Jakarta Selatan, 48 RT di Jakarta Pusat, dan 6 RT di Pulau Kelapa, Kabupaten Kepulauan Seribu. Sedangkan, penentuan masjid atau tempat pelaksanaan pada lokasi tersebut berdasarkan kesepakatan masing-masing yayasan dengan Walikota/Bupati.

Masing-masing yayasan juga diharuskan menyediakan posko umum bagi masyarakat yang ingin menyumbang dalam bentuk beras, bumbu, sayuran, atau bentuk lainnya dalam rangka mendukung acara Buka Puasa Bersama khususnya dengan masyarakat kurang mampu. ■ RED/JOKO/S

Related posts

Pantau Jam Operasional, POLDA METRO JAYA Gelar Penertiban Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Redaksi Posberitakota

Digantikan Santoso, SBY COPOT FERIAL SOFYAN dari Jabatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta

Redaksi Posberitakota

Agar Masyarakat Mudah Beli Kambing Kurban, BAZNAS Kerjasama dengan Bank Muamalat

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang