25.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 08:22
PosBeritaKota.com
Hukum

Bangun Gedung Mapolda Aceh II Belum Dibayar, HJ ELVA WANIZA Tak Putus Asa Menuntut Hak

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Hari Raya Idhul Fitri 1440 H segera tiba. Tak lebih dari dua kali 24 jam lagi, kumandang takbir bakal tersiar lewat masjid maupun mushola dari berbagai penjuru Tanah Air. Bahkan dari momentum tersebut, umat Islam berharap mendapatkan ‘kemenangan‘ hati yang fitri (suci-red), setelah sebulan penuh menjalani kewajiban berpuasa.

Seperti halnya yang diharapkan Hj Elva Waniza. Kendati sepanjang Ramadhan ini, wanita pengusaha yang dikenal tegar dan ulet, masih harus menghadapi persoalan terkait untuk mendapatkan haknya. Ada sekitar 11 tahun berjuang dengan segala harapan serta ditambah 8 bulan, karena telah memenangkan sebuah perkara hukum.

“Apakah ini artinya, saya masih diuji kesabaran oleh SWT? Yang pasti, saya tak mengenal istilah putus asa. Ingin terus berjuang untuk mendapatkan yang telah menjadi hak saya,” ucap Hj Elva Waniza kepada POSBERITAKOTA, Senin (3/6).

Menurut Direktur Utama PT Elva Primandiri tersebut, terkait perusahaan kontraktornya membangun Gedung Mapolda Aceh II yang sudah dirampungkan pada 2007 silam, namun belum dibayar oleh pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) cq Polri. Sampai akhirnya lewat proses hukum, sejak 8 bulan lalu, pihaknya dinyatakan memenangkan perkara.

“Atas putusan yang sudah incrah dari pengadilan, sebenarnya Menkeu cq Polri, diwajibkan membayar proses pembangunan senilai Rp 32,7 miliar tersebut. Dan, itu juga sudah merupakan perintah pengadilan,” papar Hj Elva Waniza lagi.

Upaya lain pun sudah dilakukan dengan cara meminta perlindungan dari Kantor Menkopolhukam. Bahkan sampai harus menjalani rapat koordinasi sebanyak dua kali. Namun sayangnya respon positif dari Kemenkeu cq Polri, masih sama yakni belum mau melakukan pembayaran terhadap proyek yang sudah diselesaikan pihak PT Elva Primandiri tersebut.

“Karena itu sudah menjadi hak, tentu akan terus saya kejar. Apalagi, saya mengerjakan proyek tersebut, sudah dengan bukti nyata. Artinya, pembangunan fisik Gedung Mapolda Aceh II, bisa dilihat dengan kasat mata,” paparnya, panjang lebar.

Jika sepanjang Ramadhan ini belum juga mendapat penyelesaian terkait pembayaran, menurut Hj Elva Waniza, bakal kembali dipertanyakan pasca Hari Raya Idhul Fitri 1440 H mendatang. Semoga saja bertepatan dengan selesainya proses Pemilu 2019, bakal ada penyelesaian yang pasti. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

KIRIM SURAT KE KAPOLRI, ADVOKAT NORA HAPOSAN SITUMORANG TENGAH BELA KLIEN MALAH DITUDUH BIKIN PENGADUAN PALSU & DIJADIKAN TERSANGKA

Redaksi Posberitakota

Jaga Keutuhan NKRI, POLRES METRO JAKBAR Peringati Hari Kelahiran Pancasila

Redaksi Posberitakota

Sungguh Terlalu, WA WARTAWAN DIBLOKIR Padahal untuk Klarifikasi Mandegnya Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang