JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Jatuh di lubang yang sama, begitulah ungkapan paling pas bagi artis sinetron Reza Alatas. Setelah pernah dihukum karena kasus penggunaan Narkoba di tahun 2018 silam, kini harus berurusan lagi dengan aparat Polda Metro Jaya.
Perihal penangkapannya, dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Herry Heryawan. “Iya, benar, Reza Alatas saat ini sudah diamankan,” ucap Herry saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (11/4/2020).
Meski secara tegas disebutkan kalau Reza Alatas diduga terkait penyalahgunaan Narkoba, namun Herry belum bisa mengungkapkan kronologis penangkapannya. Sebab, saat ini masih dalam proses menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Sejatinya, perihal penangkapan tersebut, sempat meragukan awak media. Apalagi, artis Ibukota satu ini, sempat membantah lewat akun IG (Instagram) milik pribadinya. Oleh karena itu, dibutuhkan check and richeck.
“Saya lagi di Jember, Jawa Timur. Malah lagi kumpul bersama keluarga. Lagi social distancing,” ucap Riza, seperti dalam tulisan sekaligus membantah melalui akun Instagram pribadinya.
Terjeratnya Reza Alatas atas penyalahgunaan Narkoba, ternyata bukan kali ini saja. Data kepolisian menyebutkan, ia pernah ditangkap pada April 2018 lalu, di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Saat itu tengah berpesta Narkoba bersama kelima temannya. Beruntung, Reza Alatas mendapat keringanan untuk dilakukan rehabilitasi. ■ RED/RIO/HBW/GOES