25.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 06:15
PosBeritaKota.com
Hukum

MENYESAL KONSUMSI SABU, NIA RAMADHANI & ARDI BAKRI TETAP BERSYUKUR INGIN AMBIL HIKMAH DARI KASUS YANG MENJERATNYA

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pasangan artis serta pengusaha, Nia Ramadhani dan Ardi Bakri, mengungkapkan rasa penyesalannya telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Kendati begitu, keduanya tetap bersyukur karena ingin mengambil hikmah dari kasus hukum yang menjeratnya tersebut.

“Iya, alhamdulillah. Ini jelas menjadi blessing in disguise, dimana terjadi sesuatu yang berat memang kepada kami,” ucap Ardi Bakrie ditengah proses persidangan kasus penyalahgunaan Narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).

Bukan hanya itu saja yang diungkap pria yang menikahi artis Nia Rahmadhani pada 1 April 2010 tersebut. “Tapi, makna serta manfaat yang telah kami terima ini. Insya Allah, kami yang telah menyesal bisa keluar dan dapat menyelesaikan masalah ini,” tambah Ardi, lagi.

Terkait hikmah dan pelajaran yang dipetik anak dan menantu Aburizal Bakrie dari kasus Narkoba yang tengah dihadapi, setidaknya mereka pun jadi lebih bisa membuka diri satu sama lain. Bahkan soal komunikasi ternyata mulai membaik lewat beberapa program di panti rehabilitasi.

“Jadi, setelah menjalani rehabilitasi banyak perjalanan hidup yang saya dapatkan dan meregulasi emosi. Karena sebelum direhab, saya tidak mampu untuk melakukan komunikasi dengan baik,” kata Ardi Bakrie.

Sebaliknya, Nia Ramadhani pun mau bercerita apa adanya. “Iya, alhamdulillah, saya merasakan hal lebih baik. Sebab, sekarang ini saya sudah banyak cerita soal apa saja dengan Ardi,” timpal Nia Ramadhani.

Dalam sidang di PN Jakarta Pusat yang beragendakan keterangan mereka sebagai terdakwa, dilaksanakan Kamis (18/12/2021). Baik itu Nia Ramadhani, Ardi Bakrie maupun NZ (sopirnya). ■ RED/RIO/EDITOR : GOES

Related posts

Masih Dipusaran Kasus Korupsi Bansos COVID-19, KPK Segera Buka Penyelidikan Baru & Bidik Politisi PDIP

Redaksi Posberitakota

Sidang Kasus Hoax & Fitnah di PN Bogor, JPU Menuntut Terdakwa 2 Bulan Penjara

Redaksi Posberitakota

Aksi Demo di Polres Tangsel, 50 KORBAN INVESTASI BODONG ‘INDRA KENZ’ Minta Laporannya Segera Ditindaklanjuti

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang