PosBeritaKota.com
Megapolitan

GEGARA HISAP NARKOBA JENIS SABU, KAPOLSEK SEPATAN TANGERANG SUDAH DICOPOT DARI JABATANNYA

JAKARTA (POSBERITAKOTA □ Lagi, oknum Polri yang sudah menduduki jabatan penting, jadi korban jeratan Narkoba. Bukannya berada di garda terdepan untuk ikut memberantas peredaran barang haram tersebut, ini malah ikutan sebagai pengguna. Gegara (gara-gara) ulahnya itu berisiko kena hukuman, pencopotan jabatan dan bahkan pemecatan.

Sosok yang sedang menghadapi masalah tersebut, yaitu Kapolsek Sepatan Tangerang AKP Oki Bekti Wibowo (OBW). Bahkan yang bersangkutan saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek, karena mengkonsumsi alias menghisap Narkoba jenis sabu.

“Ini sudah dilakukan pencopotan jabatan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada POSBERITAKOTA melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (29/12/2021).

Kembali ditegaskan Zulfan bahwa pencopotan Oki berlaku mulai hari ini. Bahkan Oki dicopot dari jabatannya dan kini ditarik ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu yang menjeratnya tersebut. “Yang pasti, mulai hari ini dicopot,” tegasnya.

Sedangkan untuk pengganti Oki, saat ini pihak Mapolda Metro Jaya sudah menunjuk pejabat baru untuk mengisi posisi atau jabatan Kapolsek Sepatan, Tangerang.

Sementara itu Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, belum bisa memberikan keterangan saat diminta konfirmasinya. “Nggak benar, karena masih dalam proses pengecekan dulu. Sebab, ini kan masalah intern,” kata Deonijiu yang juga dihubungi awak media, Rabu (29/12/2021).

Lain halnya apa yang disampaikan Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim. Ia justru membenarkan terkait penangkapan Oki Bekti Wibowo. Bahkan kasusnya sedang ditangani Propam Polda Metro Jaya. “Iya betul, saat ini yang bersangkutan, ditahan di Propam Polda Metro Jaya,” tutur Abdul Rachim. □ RED/TAG/RIO/EDITOR : GOES

Related posts

Karena Langgar Izin, PETUGAS GABUNGAN DKI Bongkar Paksa Reklame di Jl S Parman

Redaksi Posberitakota

Skema 65-35 Persen, PULAU HASIL REKLAMASI Dikelola Pemprov DKI & Swasta

Redaksi Posberitakota

Menderita Syaraf Kejepit, PRIA Frustasi Terjun Bebas dari Lantai 21

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang