JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara (Sulut) yang merupakan daftar pencarian orang (DPO), akhirnya berhasil diamankan di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022). Yang bersangkutan mulai menghilang sejak 15 Nopember 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan bahwa Briptu Christy ditemukan saat seorang diri. Setelah dilakukan pengamanan, pihak Polda Metro Jaya langsung berkoordinasi dengan Polda Sulut untuk diproses lebih lanjut.
“Jadi, kita ambil keterangannya lebih dulu. Dan, karena dia DPO Polda Sulut, kita pun melakukan koordinasi dengan Polda Sulut. Iya untuk dikembalikan ke Polda Sulut,” jelasnya ketika dikonfirmasi POSBERITAKOTA, Rabu (9/2/2022).
Sementara itu sebelumnya berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Briptu Christy sudah menghilang sejak 15 November 2021 lalu. Kemudian, ia pun dinyatakan masuk ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 31 Januari 2022. □ RED/GOES