JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Polda Metro Jaya bersama Organisasi Shooting Club dan Perbakin, serius bakal melakukan diskusi dengan Kabaintelkam Polri. Sedangkan penekanannya untuk membahas pengawasan serta peredaran senjata Airsoft Gun yang belakangan sudah sangat membahayakan masyarakat luas.
“Rencananya, kami akan berdisuksi Kabaintelkam Polri, Organisasi Shooting Club dan Perbakin terkait pengawasan peredaran Airsoft Gun. Sebab, kalau orang sudah mengeluarkan benda yang mirip senjata api itu, pasti akan sangat mengganggu dan sekaligus membuat rasa takut masyarakat,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto saat ditemui Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/5/2023).
Karyoto menegaskan pihaknya serius untuk mensikapi kasus-kasus yang terjadi dan muncul di masyarakat. Karenanya, segera akan dilaksanakan diskusi model pengawasannya dan nanti akan dibuat atau disepakati bersama. “Tentu harus dicari jalan keluar yang paling baik,” ucapnya, tandas.
Dalam pandangan Kapolda Metro Jaya, jika memang Airsoft Gun itu merupakan senjata olahraga, sebaiknya disimpan ditempat olahraga. “Jadi, lebih baik dititipkan ke organisasi atau club menembak. Atau, kalau memang anggota Perbakin, bisa dititipkan. Baru jika dibutuhkan untuk latihan, nantinya bisa ambil,” tuturnya.
Menurut Karyoto lebih lanjut bahwa senjata Airsoft Gun, tidak diperkenankan untuk dibawa pulang ke rumah. Karena apa? Bisa saja disalahgunakan, seperti kasus yang viral kemarin.
“Iya itu salah satunya cara untuk tidak dibawa pulang ke rumah. Jangan sampai di negara kita sekarang ini yang dikenal dengan keramahan dan kesantunan, malah dicederai oleh perilaku beberapa orang,” ujarnya.
Karena itu pula, Karyoto juga berharap sebenarnya kalau ini memang senjata untuk hobi atau olahraga, tentunya disimpan saja di tempat atau wadah olahraganya.
“Jangan dibawa. Kecuali kalau izin senjata diperintahkan untuk bela diri. Agak beda antara bela diri dan olahraga. Sehingga nafsu atau emosi dari orang itu menggunakan, karena tidak ada di sekitarnya, tentu akan lebih terkontrol,” tegas Kapolda Metro Jaya, mengakhiri. ■ RED/JON ABY/AGUS S