25.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 06:29
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Pentingnya Memiliki Integritas Antikorupsi, PEMPROV Gelar Bimtek untuk Keluarga BUMD DKI Jakarta

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Demi mewujudkan komitmen dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), Senin (29/5/2023) kemarin yang diadakan di Balaikota Pemprov DKI Jakarta.

Kegiatan Bimtek tersebut diberikan kepada keluarga besar bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta dengan tujuan untuk mencegah dan sekaligus upaya ikut memberantas korupsi sebagai wujud dari good governance.

Saat hadir dan membuka kegiatan Bimtek, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyampaikan pesan kepada seluruh komisaris dan direksi BUMD beserta pasangannya, agar kompak berperan sebagai benteng pertahanan pertama dalam pencegahan korupsi. Harus saling mengingatkan, membiasakan hidup sederhana dan tidak bergaya hidup mewah, mensyukuri apa yang dimiliki saat ini serta menghindari berbuat kecurangan atau korupsi seperti penyalahgunaan wewenang dan mengambil sesuatu yang bukan haknya.

“Melalui kegiatan ini adalah wujud dari komitmen pemerintah, termasuk Pemprov DKI untuk memiliki integritas antikorupsi. Bahkan, tak hanya untuk para jajaran komisaris dan direksi, tapi juga pasangannya harus memiliki integritas antikorupsi,” ucap kata Heru Budi.

Dalam kesempatan yang sama Inspektorat DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, juga ikut menambahkan bahwa pemberantasan korupsi menjadi hal penting yang harus dilakukan bersama. Karena itu, Pemprov DKI bekerjasama dengan KPK untuk melakukan kegiatan ini, tentu saja sebagai langkah edukatif dan preventif. Juga menitikberatkan pemahaman mengenai bahaya antikorupsi sejak dini yang harus dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga.

“Memang kegiatan ini merupakab salah satu upaya untuk mencegah korupsi dalam rangka mewujudkan BUMD yang berintegritas. Mampu berkinerja secara optimal dan bertanggung jawab sesuai dengan praktik bisnis yang sehat, serta memberi karya untuk Nusantara,” kata Syaefulloh.

Sedangkan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, mengungkapkan bahwa strategi pemberantasan korupsi ternyata tidak cukup dengan hanya meningkatkan penindakan. Hal itu terbukti pada tahun 2022, ada 1.551 orang yang sudah dijadikan tersangka dan bahkan sudah dimasukkan ke penjara oleh KPK.

“Dengan kami melalui pendekatan pencegahan seperti bimbingan teknis ini, kemudian bagaimana sistem yang sedang berjalan ini tidak bisa dijadikan celah melakukan tindakan korupsi. Makanya, strategi pencegahan ini kami perkuat. Sementara strategi penindakan juga tetap dilakukan, karena bertujuan untuk membuat efek jera. Supaya orang takut korupsi dan dipenjara oleh KPK,” urainya.

Pada bagian lain, Wawan juga menegaskan bahwa KPK bersama kementerian dan lembaga pemerintah untuk terus berupaya memperbaiki sistem yang ada dengan strategi pencegahan tindakan korupsi. Strategi pencegahan bisa dilakukan dari jalur pendidikan, yakni menanamkan dan menumbuhkembangkan nilai-nilai antikorupsi pada diri sendiri, serta menyebarluaskannya pada lingkungan terkecil.

Dalam pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas BUMD tersebut, diikuti oleh 56 komisaris dan 54 direksi BUMD DKI Jakarta beserta pasangannya. Acara Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas pada hari ini diisi dengan pemaparan materi membangun budaya antikorupsi di dunia usaha, dengan narasumber dari KPK RI, praktisi, dan motivator yang akan menyampaikan pemahaman membangun nilai-nilai antikorupsi.

Direncanakan untuk kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Beritegritas pada tahun 2023 ini, bakal diselenggarakan sebanyak sembilan kali kegiatan dengan rincian sebagai berikut:
(1) satu kegiatan diikuti oleh para Direksi dan Komisaris BUMD;
(2) satu kegiatan diikuti oleh para Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Biro;
(3) enam kegiatan diikuti oleh pejabat eselon 3, meliputi para Kepala Suku Dinas, para Kepala Bagian, camat dan lurah di 5 wilayah kota administrasi dan satu Kabupaten Kepulauan Seribu, yang pelaksanaannya sesuai wilayah masing masing; dan
(4) satu kegiatan diikuti oleh para pejabat di lingkungan dinas kesehatan termasuk pejabat rumah sakit umum daerah. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Didistribusikan RPTRA Bawang Putih, SEBANYAK 323 Warga Kebon Bawang Terima Bantuan Pangan Bersubsidi

Redaksi Posberitakota

Operasi Patuh Jaya 2018, KASAT LANTAS Polres Metro Jakbar Beri Hadiah

Redaksi Posberitakota

GAGAL CAPAI KUORUM, RAPAT PARIPURNA INTERPELASI FORMULA E CUMA DIHADIRI 2 FRAKSI DPRD DKI

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang