26.7 C
Jakarta
22 November 2024 - 05:38
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Baru Ditarik Sewa Maret 2024, KETUA KOMISI D IDA MAHMUDAH Minta agar Pemprov DKI Laksanakan Perintah PJ Gubernur Heru Budi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Keresahan warga penghuni Rusunawa karena diminta sudah harus membayar biaya sewa mulai Rabu (20/12/2023) besok, didengar langsung oleh Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ida Mahmudah.

Padahal, Ida sebelumnya pernah menyampaikan usulan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan mendapat reaksi positif dengan dilakukan penundaan dan baru akan dikenakan kembali pada Maret 2024 mendatang.

“Bahkan, Pak Heru Budi sudah menyampaikan langsung kepada saya. Untuk pembayaran sewa Rusunawa baru akan dikenakan kembali pada Maret mendatang. Makanya, saya minta bahwa hal ini bisa direalisasikan,” tegasnya saat dikonfirmasi media, Selasa (19/12/2023).

Kabar mengejutkan lain juga diterima Ida. Menurutnya, ada penghuni Rusunawa saat ini sudah ada yang melaporkan saldonya langsung terpotong untuk pembayaran sewa. Sedangkan dalam Rapat Paripurna yang digelar beberapa hari lalu, pihaknya sudah minta adanya penundaan.

Yang lebih bikin ironis, diungkapkan Ida bahwa pengenaan kembali biaya sewa Rusunawa tersebut, dilakukan tanpa melalui tahapan sosialisasi yang cukup. Sementara para penghuni Rusunawa juga mengaku belum siap jika melakukan pembayaran sekarang.

“Oleh karenanya, saya memohon kepada eksekutif untuk mendengar aspirasi warga penghuni Rusunawa. Pemerintah tentunya harus hadir membantu warganya. Terlebih lagi, kita ketahui bahwa para penghuni Rusunawa adalah masyarakat berpenghasilan rendah atau kurang mampu,” paparnya, lagi.

Kembali disampaikan Ida bahwa langkah penundaan ini perlu dilakukan karena kondisi perekonomian warga belum sepenuhnya pulih lantaran dampak dari pandemi COVID-19 masih terasa.

“Yang pasti seperti kita ketahui bersama bahwa akhir-akhir ini sebagaimana data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kasus COVID-19 di Jakarta kembali mengalami peningkatan,” katanya.

Melihat kondisi situasional yang ada, pinta Ida, maka sebaiknya pengenaan kembali pembayaran sewa Rusunawa dapat dilakukan setelah Pilkada atau paling cepat usai Hari Raya Idul Fitri tahun depan.

“Pastinya, kita tentu ingin para penghuni Rusunawa nanti dapat merayakan Natal dan Lebaran dengan penuh suka cita. Maksudnya agar jangan terbebani dulu dengan pembayaran uang sewa,” pinta Ida, serius.

Dalam pandangannya, sebelum dilakukan pengenaan kembali kewajiban pembayaran sewa Rusunawa sangat penting untuk diadakannya sosialisasi kepada penghuni Rusunawa.

“Jangan sampai aturan sudah diberlakukan tapi sosialisasinya menyusul. Saya berharap minimal satu bulan sebelum pemberlakuan lagi tarif sewa Rusunawa sosialisasi sudah bisa dilakukan,” pungkasnya. © [RED/AGUS SANTOSA]

Related posts

Beri Ucapan Selamat HUT ke-495, HAJI BECENG : Semoga Jakarta jadi Kota Maju Modern & Aman Nyaman

Redaksi Posberitakota

Berlangsung Tadi Malam, Gubernur Anies ‘Kongkow’ Bareng Sejumlah Pembalap Formula E

Redaksi Posberitakota

Ada 40 Ribu Belum Punya e-KTP, DUKCAPIL DKI Gelar Layanan Jemput Bola

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang