PosBeritaKota.com
Hukum

Diperiksa 24 Jam, AHMAD DHANI Tak Ditahan Mapolres Jakarta Selatan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Musisi Ahmad Dhani bernafas lega, meski diperiksa secara marathon selama 24 jam, namun tak ditahan penyidik dari Polres Jakarta Selatan. Saat dilepas, ia dijemput langsung oleh sang istri, Mulan Jameela, Jumat (1/12) dinihari.

“Klien saya masih akan terus menjalani pemeriksaan lanjutan. Kami pun akan kooperatif terhadap panggilan penyidik,” ucap kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko SH, usai pemeriksaan di Mapolres Jaksel.

Pihak Ahmad Dhani telah menyerahkan sim card yang dicari-cari pihak penyidik, karena itu bisa dijadikan barang bukti terkait dugaan telah melakukan ujaran kebencian.

Sementara itu Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan, menegaskan kalau penyidik masih mencari barang bukti. Salahsatunya sim card yang biasa digunakan sehari-hari. “Bahkan ada handphone yang perlu kami sita,” tegasnya.

Ahmad Dhani hanya mengaku senang, karena tidak ditahan penyidik Polres Jaksel. “Ya, saya senang. Sebab, saya akhirnya bisa hadir di acara Reuni Akbar 212 di Lapangan Monas Jakarta, Jumat,” katanya. ■ Red/RIO/ALDI/Goes

Related posts

Khusus Satpam & Peronda, KAPOLSEK KEBON JERUK Bagi-bagi Nasi Bungkus untuk Sahur

Redaksi Posberitakota

Kasus Ujaran Kebencian, AHMAD DHANI Diganjar Hukuman Penjara 1,5 Tahun

Redaksi Posberitakota

Ditinggal Ngacir Pengemudi, Satuan Sabhara POLRES SERANG Amankan Mobil Isi Miras

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang