26.7 C
Jakarta
22 November 2024 - 04:56
PosBeritaKota.com
Politik

Desak Paslon 02 Didiskualifikasi, AKSI MASSA Tuntut MK Putuskan Hasil Sengketa Pilpres 2024 Secara Adil & Benar

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Massa aksi menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) berlaku secara adil dan benar di dalam memutuskan perkara sengketa Pilpres 2024. Mereka mulai memadati kawasan Patung Kuda atau tepat di depan kantor Indosat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

Sedangkan kelompok massa itu sendiri datang dari beberapa kalangan dan kelompok. Antara lain terdiri dari Forbes 01, Front PDR, GPKR, Tri Pilar, Poros Buruh Jaga Demokrasi, Kawal Konstitusi dan Makzulkan Jokowi melebur jadi satu meminta hakim MK untuk mendiskualifikasi pasangan calon (Paslon) 02.

“Tolong jangan gadaikan suara rakyat hanya untuk kelompok perusak demokrasi, kami minta hakim MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dan ulang lagi Pilpres 2024,” kata seorang massa aksi dari mobil komando di depan kantor Indosat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).

Dalam aksi yang dihadiri ratusan orang itu sejatinya dimulai sejak shalat Jumat. Mereka melaksanakan shalat jumat di depan kantor Indosat dan bertindak sebagai khatib adalah mantan Ketua Umum PP Muhamamdiyah, Din Syamsuddin.

Berdasarkan pantauan di lokasi hingga pukul 15.00 WIB, massa aksi terus berdatangan. Tua muda berkumpul menyuarakan aspirasi menuntut agar pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 didiskualifikasi dan dilakukan Pilpres ulang.

Selain itu juga terpampang sejumlah poster dan baliho turut menghiasi jalannya aksi tersebut, salah satu poin yang diangkat yakni meminta Presiden Jokowi diadili dan ditangkap. Menolak hasil Sirekap KPU, bubarkan KPU dan segerakan hak angket. © RED/PBK/THONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Ajak Peran Bawaslu & KPU DKI, DEMOKRAT JAKARTA Serius Beri Pembekalan Bagi 106 Calegnya yang Masuk DCT

Redaksi Posberitakota

Setelah Jarang Nongol & Vakum, DEDI ‘MIING BAGITO’ GUMELAR Kini Bergabung di Partai Gelora

Redaksi Posberitakota

Digelar 14 Juni Besok, PENGAMAT Yakin Gugatan Paslon 02 pada KPU Bisa Diterima MK

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang