25.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 08:27
PosBeritaKota.com
Politik

Gercep Daftar Pilkada DKI 2024, BAPASLON JALUR INDEPENDEN Dharma Pongrekun & Kingdom Wardana Abyoto Unggah 840.640 Dukungan ke Silon

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sikap gercep (gerak cepat) diperlihatkan bakal pasangan calon (Bapaslon) jalur perseorangan (independen) di Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kingdom Wardana Abyoto yang telah mengunggah 840.640 dukungan ke sistem informasi pencalonan (Silon) KPU DKI Jakarta.

Sedangkan rincian dukungan yang didapat dan sudah diunggah ke Silon antara lain meliputi Kabupaten Kepulauan Seribu sebanyak 6.196, Kota Jakarta Pusat 516.825, Kota Jakarta Utara 67.503, Jakarta Barat 139.888, Kota Jakarta Selatan 60.206 dan Kota Jakarta Timur sebanyak 50.022 dukungan.

“Jadi bahwa saat ini KPU DKI Jakarta telah menerima dokumen dukungan persyaratan bakal pasangan calon, dukungan tersebut sudah diunggah ke dalam Silon” terang Doddy Wijaya selaku Ketua Divisi Teknis KPU DKI, Jumat (17/5/2024) kemarin kepada media di Jakarta.

Sedangkan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, ikut menambahkan bahwa Bapaslon  jalur independen tersebut sudah memenuhi minimal syarat maju dari jalur peseorangan. Apalagi sudah mengantongi dukungan sbanyak 618.968 yang tersebar di empat Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta.

“Dalam kaitan itu, kami sudah menerima sebanyak 840.640 dukungan. Jadi, kalau kita merujuk ke syarat dukungan minimal yang sebesar 618.968 dan tersebar di 4 Kabupaten/Kota se- DKI, maka syarat dukungan tersebut sudah terpenuhi,” ucap Astri, lagi.

Masih dalam keterangannya, Astri bilang bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan sampai dengan tanggal 29 Mei 2024 mendatang.

Namun untuk tahapan verifikasi administrasi adalah tahapan melakukan pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan baik itu surat pernyataan dukungan, KTP-el, kesesuaian data yang di input di Silon, maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP-el memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin.

“Tentunya, masyarakat pun dapat memberikan tanggapan atas pemberian dukungannya, mulai Senin 13 Mei hingga Jumat 26 Juli 2024 mendatang, ” tutup Astri dalam keterangannya. © RED/R/AGUS SANTOSA

Related posts

Pilgub Sumut, DPP LIRA Apresiasi Kemenangan Pasangan Eramas

Redaksi Posberitakota

Di Bukit Duri Jaksel, RELAWAN PRABOWO – GIBRAN RABU BIRU UNTUK INDONESIA Gandeng Kesira Fokus Gelar Baksoskes Guna Tekan Angka Stunting

Redaksi Posberitakota

Bersama PDIP, KRISDAYANTI Resmi Lolos ke Senayan & Coba Tantangan Baru

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang