30.8 C
Jakarta
22 November 2024 - 13:30
PosBeritaKota.com
Hukum

Ada 1969 Kasus, POLRES JAKBAR Tahan 119 Pelaku dan Bina 528 Preman

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Dari 1969 kasus kejahatan yang ditangani sepanjang tahun 2017, Mapolres Jakarta Barat (Jakbar) menahan sebanyak 119 pelaku. Sedang 428 lainnya dilakukan upaya pembinaan. Indikasinya menurun dari tahun sebelumnya (2016), dimana hanya 1511 kasus kejahatan.

Pemaparan tersebut disampaikan Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Hengky Haryadi bersama jajarannya saat menggelar jumpa pers sebagai refleksi akhir tahun 2017 di halaman Polres Metropolitan Jakarta Barat, Jumat (29/12).​Kapolres yang didampingi Wakapolres Jakbar, menjelaskan ke-1969 kasus itu terjadi di wilayah hukum Jakarta Barat yang meliputi Polsek Kalideres, Cengkareng, Tanjung Duren dan Palmerah. Sedang peralatan yang digunakan pelaku kejahatan antara lain senjata tajam berupa clurit pedang dan bahkan senjata api Softgun.

Namun begitu, Hengky Haryadi menambahkan dalam presentase  trend kejahatan dari 2016 ke 2017, mengalami penurunan sebesar 23 persen. “Preman yang ditangkap sebanyak 647 orang ditahan 119 orang dibina 528 orang,” tegasnya.

Karena itu, Kapolres berharap di tahun 2018 mendatang, seluruh  jajarannya, lebih bisa mencegah tindak kejahatan khususnya diwilayah hukum Jakarta Barat. Sebab, jumlah penduduknya terpadat untuk di 5 wilayah DKI Jakarta. ■ Red/DWI/Goes

Related posts

Kasus First Travel, PN KOTA DEPOK Segera Gelar Sidang Perdana 

Redaksi Posberitakota

Supaya Tetap Ditahan, JPU Berharap Majelis Hakim PN Jaksel Tolak Seluruh Eksepsi Putri Candrawathi

Redaksi Posberitakota

Kurang dari 24 Jam, POLDA METRO JAYA Tangkap Perampok Majikan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang