PERKUAT PUTUSAN PN TIMUR, PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA TETAP MENGHUKUM HABIB RIZIEQ SYIHAB SELAMA 4 TAHUN
JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Berdasarkan penguatan keputusan dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, terdakwa Habib Rizieq Syihab tetap harus menjalani hukuman selama 4 tahun, sesuai dengan
Read more