Alfin Suherman SH MH : Pemerintah Harus Tegas Agar Budaya Demo Tak Anarkis

□ JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Maraknya demo yang berbuntut anarkis hingga menimbulkan korban jiwa maupun harta, terus saja menghiasi iklim demokrasi di negeri ini. Baru saja selesai persoalan demo penodaan agama, kini muncul lagi demo menyangkut angkutan umum berbasis online. 

Tak pelak kalau kemudian demo yang terjadi di beberapa daerah di Jabodetabek ini menimbulkan korban jiwa dan kerugian bagi masyarakat pengguna angkutan umum, seperti di Tangerang dan Bogor, pekan lalu. 
Aksi unjuk rasa seperti ini juga pernah terjadi tahun lalu, terkait soal angkutan roda empat atau taxi konvensional yang menolak kehadiran taxi online karena mengurangi pendapatan mereka. Bentrokan tak dapat dihindari hingga mengakibatkan beberapa kendaraan rusak dan sarana umum pun porak poranda. 

“Aksi unjuk rasa seperti ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus bertindak tegas dalam menyikapi desakan aspirasi masyarakat,” ucap pemerhati hukum, Alfin Suherman,SH,MH kepada POSBERITAKOTA.COM.   

Advokat ibukota ini melihat demo kali ini tak lain terkait urusan perut. “Memang kalau sudah menyangkut urusan kampung tengah alias perut, banyak orang yang gelap mata. Apapun dilakukan agar mereka bisa bertahan hidup dengan mencari rezeki yang halal,” kata dia.

Menurut pengurus DPC Peradi Kubu Juniver Girsang ini, secara hukum pemerintah harus bersikap adil dalam menyelesaikan persoalan angkutan umum itu. Memang pada dasarnya persolan angkutan umum ini sudah diatur dalam Undang Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan  (UULLAJ) yang tidak mengatur soal angkutan umum berbasis online. 

Tapi, kenyataannya justru kehadiran angkutan umum yang banyak diminati masyarakat, membuat angkutan umum konvensional, mengalami pendapatannya. “Jadi wajar, kalau kemudian para awak angkutan konvensional menuntut haknya secara hukum agar angkutan umum online tidak boleh beroperasi,” ujarnya. 

Namun, tambah Alfin, boleh-boleh saja mereka menuntut hak-haknya, Cuma harus melalui jalur hukum yang tepat, bukan dengan cara main hakim sendiri. “Kan masih banyak cara yang bijak untuk menuntut pemerintah menghapus keberadaan angkutan umum online, bukan dengan cara aksi unjuk rasa yang berakibat pada kerugian moril maupun materil,” tegasnya. 

Sebaliknya, pemerintah juga harus bijak dan memberi jalan keluar seadil-adilnya menyikapi persoalan ini. “Buat aturan yang adil agar mereka sama diuntungkan, karena kehadiran tehnologi yang canggih, tak bisa lagi dibendung,” tambah dia. 

Nah, kalau sudah seperti itu, disini dituntut ketegasan pemerintah agar kedepan, masalah hajat hidup masyarakat yang mencari nafkah pada angkutan ini, tidak lagi terusik. “Hal ini penting, supaya adanya kepastian hukum dalam pengaturan angkutan umum berbasis online,” ucapnya. 

“Begitu juga sebaliknya, jangan dijadikan demo anarkis  sebagai budaya bangsa ini. Sebab, kalau hal ini dibiarkan, bakal berlarut-larut dan membuat citra  bangsa ini buruk di mata dunia. Apalagi  masyarakat ini sudah dikenal sebagai bangsa yang menjunjung tinggi etika ketimuran,” pungkas Alfian. □ Red/BW

 

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis