TEGAL (POSBERITAKOTA) – Ketua Partai Nasdem (Nasional Demokrat) Kota Tegal, Drs HA Firdaus Muhtadi, menilai semaraknya spanduk atau baliho yang terpasang di wilayahnyã masih dalam batas kewajaran, meski saat ini memasuki ibadah puasa Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idhul Fitri 1438 H (Lebaran).
“Sepanjang tak ada indikasi pelanggaran, tentu tak bisa ditindak. Lain halnya jika mengganggu ketertiban dan keindahan kota, maka harus ditindak,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Rabu (7/6).
Ditambahkan politisi yang akrab dipanggil Gus Jedos tersebut, pemasangan spanduk atau baliho di kota Tegal masih wajar, sebelum gong Pemilukailkada ditabuh.
Karena itu, sebut dia lagi, calon masih bebas mengaktualisasikan dirinya melalui berbagai media sebagai bagian dari bentuk sosialisasi. Jadi, sangat tergantung bagaimana cara pandang Pemerintah didalam menyikapi maraknya alat peraga dalam bentuk spanduk atau baleho.
“Saya melihatnya masih dalam koridor yang wajar. Namun sekiranya mengganggu ketertiban umum atau merusak lingkungan serta menimbulkan kekumuhan, baru bisa ditindak,” pungkasnya. ■ Red/Nug