PosBeritaKota.com
Entertainment

Ditetapkan Tersangka, Axel Matthew Diduga Pesan Happy Five

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Putra aktor Jeremmy Thomas, Axel Matthew, telah ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, ia diduga telah memesan narkoba jenis Happy Five dan bahkan sudah mentranafer uang sebesar Rp 1,5 juta.

Hal tersebut ditegaskan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Muhammad Iriawan. Menurutnya, Axel Matthew, ditangkap setelah diduga menjadi salah satu pemesan narkotika jenis Happy Five.

Polisi menangkap saat Axel mendatangi salah satu hotel di bilangan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan. Pada saat proses penangkapan berlangsung, kata M Iriawan lebih lanjut, Axel memberontak sehingga sempat terjadi kejar-kejaran. Namun saat ini Axel belum ditahan, karena masih bersama kedua orangtuanya.

Ditegaskan Kapolda Metro Jaya bahwa penangkapan Axel juga disertai barang bukti. Beberapa saksi juga menyatakan Axel melawan saat ditangkap kepolisian.  

Sementara Jeremy Thomas mempermasalahkan penangkapan putranya tersebut yang dirasa janggal dan terdapat unsur kekerasan. Ia bilang anaknya disergap, dipukul dan disekap oleh polisi. Akibatnya, Axel menderita luka memar pada bagian wajah, tangan, kaki serta punggung. 

Namun, Kapolda Metro Jaya mengatakan bahwa penangkapan Axel Matthew Thomas, benar-benar sudah sesuai prosedur. “Sudah dicek, memang sesuai prosedur penangkapannya,” paparnya.

Karena itu, masalahnya sedang didalami. “Propram Polda Metro pun, sedang bekerja. Jadi, apapun hasilnya nanti, pasti akan kita sampaikan,” janji M Iriawan.

Pada bagian lain, ditegaskan pula oleh M. Iriawan, tak menutup kemungkinan untuk menindak jika ada personelnya yang melakukan pelanggaran saat penangkapan Axel. □ Red/Ang

Related posts

Sumbang Ambulance, TEUKU WISNU Hasil Tiga Tahun Bisnis Kue di Malang

Redaksi Posberitakota

Artis Ajak Keluarga untuk Syuting Klip

Redaksi Posberitakota

Saling Take and Give, 20 DONATUR Serius Dukung Ajang ‘FORWAN Peduli Wartawan 2020’

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang