Cuma 12 Jam! Polisi Bisa Ungkap Pembantai Wanita Hamil di Bandung

BANDUNG (POSBERITAKOTA) – Setelah melakukan penyelidikan selama 12 jam, polisi akhirnya berhasil menangkap pria yang diduga membantai wanita hamil, di Cililin, Kabupaten Bandung Barat.

Engkus (21), Rabu (2/8) masih menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Kota Cimahi. “Hasil pemeriksaan pria itu sudah mengakui perbuatanya. Ia membantai korban karena kesal dimintai pertanggungjawaban janin yang dikandung korban,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus.

Dipaparkannya bahwa pelaku marah, kemudian mengikat tangan dan kaki korban menggunakan kawat. “Tubuhnya dicemplungkan ke sumur tua berkedelaman 6 meter,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Jabar lebih jauh mengungkapkan, pria bernama Engkus, diamankan polisi di rumah singgah di daerah Cimahi. Saat ditangkap korban tak melawan. “Kami pun masih mendalami kasus ini.”

Dihadapan penyidik, lanjut Kombes Yusri Yunus, pelaku mengakui semua perbuatanya. Ia membantai korban akibat panik lantaran korban hamil. Antara korban dan pelaku pun, sudah hampir enam bulan menjalin asmara.

Terkuaknya pelaku ini berawal dari beberapa keterangan saksi di lokasi kejadian. Selasa (1/8) malam sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku berhasil diamankan.

“Kami menangkap pelaku dalam kurun waktu 12 jam. Korban ditemukan tewas pukul 08.30 Selasa pagi,” pungkasnya. ■ Red/Dono/Goes

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis