BANDUNG (POSBERITAKOTA) – Timsus Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus sekaligus menggerebek gudang tempat penyimpanan dokumen negara palsu di Jakarta. Ribuan barang bukti berupa dokumen ijazah SD, SMP, SMA dan beberapa univeristas berhasil diamankan.
Dari gudang itu pun polisi mengamankan blanko SKCK, KTP, sertifikat tanah dan AJB palsu. Sedangkan untuk kedua tersangka yakni YT dan Sutono, kini masih menjalani pemeriksaan intesif di Polda Jabar.
Otak pelaku pemalsuan dokumen sah negara yakni M alias Atung (60), masih diburu polisi. “Pelaku utamanya, M, masih kabur. Petugas akan terus mengejar,” tutur Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus, Selasa ke wartawan.
Ia memaparkan bahwa penggerebegan gudang dokumen sah negara palsu yang diproduksi sindikat ini berlangsung Minggu (6/8) kemarin. Setelah menerima laporan seputar ijazah palsu, timsus bergerak.
Kemudian gudang di Jalan Tubagus Angke, Tambora, milik pelaku M alias Atung digerebek. Dari tempat ini polisi mengamankan barang bukti lain diantaranya 9 alat sablon, 15 cairan kimia, 12 stempel, mesin pengering, 50 plat ijazah SD, SMP, SMA, dan ijazah universitas.
“Terbongkar kasus ini berawal dari laporan korban. Setelah diselidiki polisi mengamankan tersangka YT. Dari pengakuan tersangka, terungkap pelaku lain dan gudang,” ucap Kombes Yusri Yunus mengakhiri. ■ Red/Dono