JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Setelah berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menahan tersangka Walikota Tegal Siti Masitha Sooperno alias Bunda Sitha, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana sebesar Rp 5,1 miliar.
Bahkan uang sebesar Rp 5,1 miliar tersebut, diindikasikan sebagai suap yang telah digunakan, baik oleh Bunda Sitha maupun Amir Mirza Hutagalung. Hasil pengeledahan ternyata penyidik menemukan 5 unit mobil dan 4 sepeda motor sebagai milik Amir.
“Sedang kendaraan itu diduga dibeli dari penerimaan uang suap yang berlangsung Januari hingga Agustus. Penggeledahan pun dilakukan tiga tim KPK secara pararel,” ungkap Febri Diansyah, juru bicara KPK kepada media.
Menurut Febri saat melakukan penggeledahan selama beberapa hari terakhir, baik di kantor Walikota, rumah dinas, RSUD Kardinah Tegal serta rumah pribadi Amir, sejumlah dokumen berhasil disita.
“Termasuk ada dokumen proyek, terkait RSUD Kardinah Tegal,” papar Febri seraya menyebut selain menetapkan tersangka Siti Masitha Soeparno dan Amir Mirza Hutagalung, juga Cahyo Supriadi selaku Wakil Direktur RSUD Kardinah Tegal. ■ Red/Tim PBK/Goes