JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Juan Rahman, merasa senang karena laporannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan yang dilakukan MKA, Presiden Direktur PT BI, akan ditindaklanjuti para penyidik.
“Sudah 10 bulan uang saya sebesar Rp 700 juta tidak dikembalikan dan MKA tidak ada itikad baik. Saya sudah tidak sabar untuk menjeratnya,” kata Juan Rahman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Untuk menindaklanjuti laporan itu, penyanyi dangdut jebolan ajang KDI, segera dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan. “Rencananya, Senin depan Juan akan diperiksa untuk membuat BAP,” jelas kuasa hukum Juan Rahman, Baginda Umar Lubis.
Juan Rahman mengaku mengalami penipuan pembelian mobil Alphard pada akhir tahun 2016 lalu. Juan lalu melaporkan MKA ke Polda Metro Jaya pada 7 September 2017 lalu dengan dugaan penipuan pembelian mobil, dengan laporan LP/4265/IX/2017/PMJ/Ditreskrimum.
Merasa tidak puas, Juan Rahman juga akan mengajukan laporan secara perdata persoalan tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Minggu depan, kita akan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melaporkan wanprestasi, Karena saya dirugikan inmateril, maka saya akan buat gugatan perdata,” ucap penembang lagu dangdut Kiblat Cinta itu.
“Persoalannya, karena memang wanprestasi dari perjanjian yang dibuat MKA, tidak terwujud ke klien kami,” timpal Baginda Umar Lubis.
Juan Rahman pun mengaku jika dirinya siap berdamai jika uangnya dikembalikan seutuhnya. “Saya, maunya damai ya. Karena capek juga ngurusin masalah ini, menguras waktu dan tenaga. Kalau memang uang saya dikembalikan dengan cepat, saya akan cabut laporannya,” pungkas Juan Rahman. ■ Red/Ang/Goes