Sakit Menahun, JONI SAPUTRA : Frustasi Pilih Gantung Diri

SERANG (POSBERITAKOTA) – Dipicu penyakit menahun alias tak kunjung sembuh, Joni Saputra (25) patah arang dan memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Saat ditemukan, pria kelahiran Lampung tersebut, dalam kondisi leher terjerat tambang plastik.

Joni yang tercatat sebagai warga Kampung Jempling, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, diduga frustasi. Sampai akhirnya ditemukan tewas di sebuah rumah kosong yang digunakan sebagai kandang ayam.

Menurut keterangan, mayat korban pertama kali ditemukan oleh Kamin (49), tetangga korban yang hendak memberikan makan ayam. Melihat pemandangan yang mengerikan itu, pria yang bekerja di PT Willwood kemudian melaporkan kepada Subekti (42) yang juga masih bertetangga.

Kedua warga ini selanjutnya memberitahu Nisah, orangtua korban. Begitu menerima laporan, orang tua korban bersama warga lainnya segera mendatangi lokasi. Petugas Polres Cikande yang mendapat laporan juga datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan visum luar, korban akan dilarikan ke rumah sakit namun pihak keluarga korban melarang karena menganggap sebagai musibah. Sesuai dengan permintaan, pihak kepolisian akhirnya menyerahkan mayat Joni untuk dibawa ke rumah korban.

Dikatakan Wakapolsek Cikande, AKP Ate Waryadi, hasil dari pemeriksaan serta keterangan saksi-saksi, tidak ditemukan tanda-tanda kejahatan. Sedangkan untuk penyebab korban bunuh diri, diduga karena korban putus asa akibat penyakit yang dideritanya tak kunjung sembuh.

“Latarbelakang bunuh diri kami ketahui dari dokumen yang ada di handphone korban. Dari dokumen diketahui korban menderita penyakit dan putus asa karena tak kunjung sembuh. Padahal sudah berobat kemana-mana. Untuk penyakitnya tidak diketahui karena korban tidak menyebut atau memberitahu orangtuanya,” jelas Ate yang dikonfirmasi, Senin (9/10). ■ Red/Aria/Goes

Related posts

Lulus & IPK-nya 3.94, DARMAWAN YUSUF Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Sumatera Utara

Kagak Ada Kapoknya, PESINETRON RIO REIFAN Kembali Berurusan dengan Polisi karena Kasus Narkoba

Atas Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, KUASA HUKUM Ingin Ajukan Kliennya Sebagai Justice Collaborator