Kuliah Umum, KPK Sosialisasi Peran Pemberantasan Korupsi di UBL

BANDARLAMPUNG (POSBERITAKOTA) – Kuliah umum di Universitas Bandarlampung (UBL) dengan mengusung tema “Peran KPK Dalam Pemberantasan Korupsi” diisi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr Thony Saut Situmorang MM. Saut membandingkan sistem pendidikan di negara-negara lain.

“Di luar negeri segala bentuk pelanggaran kecil seperti membuang sampah sembarangan dan kebut-kebutan di jalanan langsung ditindak tegas bahkan dibantu pengawasan warga di sana,” katanya, Jumat (20/10).

Saut mengatakan kondisi itu berbeda dengan di Indonesia, segala sesuatu yang kecil justru malah dibiarkan saja. “Jika dengan sedisiplin mungkin sejak dini, tentu saat kita menjadi pejabat negara atau pimpinan tinggi lain justru dapat membuat negara ini menjadi bersih dari kehancuran akibat korupsi,” ungkapnya.

Ia pun menjelaskan KPK mempunyai peran pencegahan, koordinasi, supervision dan monitoring. KPK merupakan lembaga dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasan mana pun. KPK kini membangun sistem integritas nasional.

“Ini semua demi tatanan hukum dan pembangunan berkelanjutan dari segala aspek kehidupan ketatanegaraan yang dipondasikan bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya demi kualitas hidup yang lebih baik,” jelasnya.

KPK juga selalu membuat kajian-kajian terkait banyak pimpinan daerah yang ditangkap karena kasus korupsi. Selain itu, Saut yang juga dosen Ilmu Kompetitif Intelijen mengatakan kita harus mempunyai dua tujuan hidup, yakni meningkatkan kesejahteraan dan membangun daya saing.

“Kita selalu tertinggal, semua ditentukan dari integritas kita, kurangilah budaya koruptif seperti ngaret dan suka telat,” tandasnya. ■ Red/Ays

Related posts

Lulus & IPK-nya 3.94, DARMAWAN YUSUF Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Sumatera Utara

Kagak Ada Kapoknya, PESINETRON RIO REIFAN Kembali Berurusan dengan Polisi karena Kasus Narkoba

Atas Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, KUASA HUKUM Ingin Ajukan Kliennya Sebagai Justice Collaborator