JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kerja keras aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) patut mendapat apresiasi masyarakat dan Pemerintah. Setidaknya, selain dalam bentuk pengakuan, juga penghargaan karena kembali menyelamatkan anak-anak dan generasi muda bangsa.
Jika menengok kejadian pada September lalu, kota Kendari (Sulawesi Tenggara) pernah digegerkan akibat pil alias obat paracetamol caffein carisopdol (PPC) yang memakan korban mencapai 72 korban, baik dalam kondisi kolaps (koma) dan tewas.
Minggu (2/12) kemarin aparat BNN kembali membongkar dan menggerebek dua pabril obat PPC di Solo dan Semarang, Jawa Tengah. Bahkan produksi pil setan di 2 kota tersebut, dipasarkan ke Kalimantan.
Irjen Arman Depari, Deputi Pemberantasan BNN, membenarkan kalau aparatnya menggerebek pabrik obat PPC di dua kota tersebut. Karenanya, ia memastikan, peredarannya masih ada dan banyak di masyarakat.
Menurutnya untuk di kota Solo, pabrik yang digerebek berlokasi di Jalan Setia Budi No 66. Pengelolanya disebut bernama Ronggo, pria asal Tasikmalaya. Sedang pabrik yang ada di Semarang, justru dikelola oleh pria yang akrab dengan nama Joni.
“Saat ini masih dikembangkan, siapa saja yang terlibat. Barang bukti obat PPC telah kami sita,” terang jenderal berbintang dua itu dalam acara ekspose ke sejumlah media nasional.
PPC merupakan obat keras yang sudah dicabut izinnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Karenanya, masyrakat diminta waspada, jika dikentarai masih ada peredaran karena dapat membahayakan bagi yang mengkonsumsi. ■ Red/Tim PBK/Goes