Ngaku dari Mabes Polri, 4 PRIA Sering Bikin Ulah Jahat di Kota Serang

SERANG (POSBERITAKOTA) – Tak cuma mengaku-ngaku sebagai personil Mabes Polri, empat pria yang satu diantaranya lulusan Akpol (Akademi Kepolisian) berpangkat Ipda (Inspektur Polisi Dua), kerap bikin ulah jahat di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KPPPB) di Serang Kota.

Oleh karenanya, keempat polisi gadungan tersebut, langsung disergap petugas Satuan Reskrim Polres Serang Kota. Bahkan tersangka AW (24) yang mengaku perwira polisi dan merupakan warga Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, terpaksa dilumpuhkan ke dua kakinya dengan timah panas karena berusaha melakukan perlawanan.

Namun tidak untuk tiga tersangka lain, yakni AD (18), IR (36) dan DA (27), warga Rajabasa, Bandar Lampung. Mereka berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Kita berhasil menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka. Termasuk seragam Polri lengkap dengan atribut Mabes Polri dan kepangkatan,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin ketika memberikan keterangan pers di Alun-alun Kota Serang, Selasa (19/12).

Kapolres menambahkan bahwa dalam aksinya, tersangka AW berperan sebagai kepala tim dari Mabes Polri yang tengah melakukan pencarian pelaku kejahatan. Peristiwa penyergapan itu, terjadi ketika kesemua pelaku sedang melakukan aksi penodongan dengan senjata air softgun terhadap korban Hari Dwi (18), warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang karena tengah nongkrong bersama teman-temannya di Kawasan KPPPB pada akhir Nopember lalu.

“Jadi, para tersangka disergap tim reskrim saat akan merampas motor korban sambil menodongkan senjata kepada korban,” papar Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Tidar W Dahono, Kasat Reskrim AKP Ricardo Hutasoit dan Kabag Ops, Julianur Sidik.

Menurut  AKBP Komarudin berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat tersangka ini mengaku sudah melakukan aksi kejahatan dengan mengaku polisi sebanyak 19 kali. Aksi kejahatan ini dilakukan diberbagai tempat di Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

“Karena itu, Polres Cilegon masih terus mengejar atau mencari-cari kawanan lain. Mereka ini kerapkali beraksi di Kota Cilegon dan sangat meresahkan,” sebut Kapolres.

Tim reskrim juga berhasil mengungkap kasus pencurian di toko senjata airsoft gun di Jalan Lingkar Selatan Kota Serang. Dari kejadian tersebut, pemilik toko mengaku kehilangan berbagai jenis senjata soft gun dengan nilai sekitar Rp130 juta lebih.

Kendati begitu, imbuh Kapolres, pihaknya masih mengejar otak dari pembobolan toko senjata tersebut. Kasusnya terungkap manakala petugas menyusup ke komunitas airsoft gun dan mengenali ciri-ciri senjata korban.

“Ada beberapa anggota komunitas yang menggunakan senjata. Begitu di kroscek, ternyata memang senjata milik korban,” tutup Kapolres. ■ Red/ARIA/Goes

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis