PosBeritaKota.com
Hukum

Minta Direhabilitasi, JENIFER DUNN Harus Ngendon di Rutan Narkoba Polda Metro

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Niat artis Jenifer Dunn minta direhabilitasi, tak serta merta dikabulkan. Bahkan kemungkinan itu jauh dari harapan. Namun untuk sementara harus ngendon alias mendekam lebih dulu di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Pihak penyidik rupanya masih fokus untuk pencarian satu tersangka lain, pria berinitial K yang diketahui masih buron. Sedang T sudah berhasil diamankan pihak penyidik, karena diduga nyabu bersama Jenifer Dunn.

“Jadi kalau ditanya soal rehabilitasi, ya belum sampai ke sana. Sebab, masih ada yang di-DPO,” jelas AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Seorang pria lain, FS juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia merupakan kurir alias penyuplai sabu atas pesanan Jenifer Dunn. Keduanya ditangkap  pada 31 Desember 2017, usai menggunakan sabu.

Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan soal penahanan Jenifer Dunn lantaran dikhawatirkan melarikan diri. Selain itu juga menghilangkan barang bukti. Kesimpulan penyidik, artis cantik tersebut, perlu dilakukan penahanan. ■ Red/DWI/Goes

Related posts

Kasus Pembunuhan Berencana, 6 PELAKU Dibekuk Satreskrim Polres Bogor

Redaksi Posberitakota

Diberikan Kepada 150 Pemohon, KAPOLSEK CENGKARENG Gratiskan Pengurusan SKCK

Redaksi Posberitakota

Usai Memeras Sekdes, TIGA OKNUM WARTAWAN Ngaku Penyidik Tipikor Diamankan Polisi

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang