JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Berseteru saat tampil di salahsatu stasiun televisi swasta, pengacara Farhat Abbas melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya, Rabu (10/1) kemarin. Tuduhannya dugaan pengeroyokan serta ancaman dengan kekerasan.
Laporan pengacara kondang tersebut langsung dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. Setelah menerima laporan, pihaknya akan melalukan penyidikan.
Disebutkan bahwa Farhat saat tampil di acara TV, tak terima diperlakukan kasar oleh Vicky. Bahkan ada empat orang lain, ikut memakasi dengan perkataan kasar di muka umum. Karena itu, pihak penyidik akan melakukan pendalaman.
Dalam laporan bernomor LP/145/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 10 Januari, ternyata bukan hanya Vicky Prasetyo disebutkan sebagai terlapor. Ada pula nama Angel Lelga, Choki, ibu serta adiknya.
Mereka bisa diancam pasal 170 KUHP dan 335 KUHP, karena melakukan pengeroyokan serta ancaman dengan kekerasan. ■ Red/DWI/Goes