Kurang dari 24 Jam, POLDA BANTEN Temukan dan Ringkus Pelaku Teror Bom

SERANG (POSBERITAKOTA) – Kerja keras membuahkan hasil. Tidak lebih dari 24 jam lamanya, tim gabungan Reserse Polres Serang, Polda Banten, berhasil menemukan pelaku teror bom terhadap Markas Polsek Tanara. Seorang pria bernama Sulhi, diringkus pada Senin (22/1) malam.

Saat dicokok petugas gabungan, pelaku teror sedang ditempat pelelangan ikan di Desa Berandung, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan.

Pelaku berdasarkan KTP yang dimiliki, dipastikan bernama Sulhi (37) warga Kampung Karang Keletak, Desa Sampar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

Pada saat penangkapa, tim gabungan Polres Serang dan Polda Banten, juga melibatkan personil dari Satgas Radikal dan Unit Jatanras, Ditkrimum Polda Lampung.

“Iya benar, pelakunya sudah berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya,” jelas AKBP Zaenudin, Kabid Humas Polda Banten, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (23/1).

Selanjutnya, Zaenudin belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, terkait motif dibalik ancaman tersebut. “Untuk lainnya, saya belum mengetahui. Nanti saya bel balik, saya dipanggil pimpinan,” ujar Kabid.

Dari pemberitaan sebelumnya, Markas Polsek Tanara, Resor Serang pada Senin (22/1), diancam bom oleh warga yang belum diketahui identitasnya. Ancaman tersebut disampaikan melalui pesan SMS yang diterima salah seorang anggota. 

Kapolres Serang AKBP Wibowo memaparkan bahwa SMS dilayangkan pelaku kepada salah satu anggota Polsek Tanara bernama Briptu Hari pada pukul 08.15 WIB. SMS isinya menyebutkan dalam 20 menit ke depan, akan ada bom di Polsek Tanara.

Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian lalu menurunkan personel ke Polsek Tanara dan satu tim penjinak bom dari Brimob Polda Banten. Saat dilakukan penyisiran di lokasi, tidak ditemukan benda mencurigakan.

“Itu bukan teror. Jadi tadi pagi ada anggota menerima SMS isinya bahwa 20 menit ke depan akan ada bom di Polsek Tanara,” tegas AKBP Wibowo. RED/ARIA/GOES

Related posts

Lulus & IPK-nya 3.94, DARMAWAN YUSUF Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Sumatera Utara

Kagak Ada Kapoknya, PESINETRON RIO REIFAN Kembali Berurusan dengan Polisi karena Kasus Narkoba

Atas Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, KUASA HUKUM Ingin Ajukan Kliennya Sebagai Justice Collaborator