PosBeritaKota.com
Hukum

Bener Edan, SABU Berat Satu TON Diselundupkan lewat Jalur Perairan di Batam

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Ini benar-benar edan (gila-red). Barang haram berupa sabu-sabu seberat 1 ton lebih dalam 41 karung tertutup beras serta dapat meracuni sekitar dua juta orang pemakai, bisa lolos mau masuk lewat jalur perairan di Batam.

Oleh karenanya, patut diacungi jempol kerja keras aparat KRI Sigurot-864 dari TNI AL yang berhasil mengungkap sekaligus menangkap suruhan para sindikat dalam mengirim Narkoba ke Indonesia. Faktanya, sabu seberat 1 ton lebih itu ditangkap di perairan Batam, Kamis (8/2) yang baru lalu.

Indonesia dikentarai oleh para Mafia Narkoba Internasional merupakan pasar potensial. Apalagi dari 200 juta penduduk, ada 40 persen generasi muda yang bisa dijadikan pangsa pasar.

Dikatakan Deputi Penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari, maraknya pola penyelundupan Narkoba ke Indonesia melalui jalur laut, sudah tergolong sering sejak dua tahun belakangan.

Hal itu, tambah Arman Depari, akibat penindakan di negara-negara Asia lain semakin gencar. Tiongkok dan Filipina sangat tegas, makanya Narkoba yang seharusnya dikirim ke kedua negara itu, dialihkan ke Indonesia.

Terkait penangkapan kapal Sunrise Glory oleh KRI Sigurot-864 milik TNI AL di wilayah perairan Batam, bakal terus dikembangkan. Sebab, ada dugaan bakal masuk lagi yang lebih besar. Bahkan ada sisa dua ton lagi. 

Sementara itu Wakil KSAL Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman, menyebut kalau pemilik Kapal Sunrise Glory dan Kapal Wanderlust, diduga sama satu bos. 

“Mereka coba masuk dan menyisir melalui Zona Ekonomi Eksklusif. Jika dikejar bakal lari ke jalur perairan internasional untuk menghindar,” ucap Wakil KSAL. ■ RED/Tim PBK/GOES/BUD

Related posts

Hakim Vonis Jauh Lebih Berat, DJOKO TJANDRA Nyatakan Pikir-pikir Harus Jalani Hukuman 4,5 Tahun Penjara

Redaksi Posberitakota

ADA JUGA DARI PIHAK BPK JABAR, BUPATI BOGOR ADE YASIN KENA OTT KPK TERKAIT DUGAAN BERI & TERIMA SUAP

Redaksi Posberitakota

Terkait Kasus Eks Ketua KPK, POLDA METRO JAYA Segera Kirim Kembali Berkas Perkaranya ke Kejati DKI

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang