SERANG (POSBERITAKOTA) □ Isu-isu penyerangan terhadap kalangan ulama atau tokoh agama masih menjadi momok yang menakutkan. Bahkan harus siap dihadapi masyarakat dengan dukungan 3 Pilar yang terdiri dari unsur Polri, TNI dan Pemkot.
Sebagai upaya antisipasi ke arah itu, tim gabungan Polsek Serang Kota, Koramil dan Dinas Pol PP Pemkot Serang (3 Pilar) Selasa (20/2), menggelar razia bersama. Hasilnya, delapan orang mengidap gangguan berhasil diamankan.
“Kami bersama dengan TNI dan Pol PP melakukan operasi cipta kondisi. Ini terkait dengan maraknya isu kekerasan terhadap ulama atau tokoh agama yang dilakukan oleh yang diduga orang gila,” tegas Kapolsek Serang Kota, Kompol Irwanda, disela-sela razia.
Ditambahkan Irwanda, kedelapan warga yang mengidap kelainan jiwa ini didapat dari sejumlah lokasi di sekitar wilayah hukum Polsek Serang Kota. Antara lain dari Jalan Ahmad Yani, Pasar Induk Rawu dan di Jalan Abdul Hadi. Setelah diamankan, hasil operasi selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Kota Serang.
“Begitu kita serahkan ke Dinas Sosial, sebelumnya warga kelainan jiwa diberikan pakaian bersih, agar tidak terlihat kotor. Dari pemeriksaan juga tidak ditemukan adanya senjata tajam,” jelas Irwanda.
Sementara itu Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin, menegaskan bahwa saat ini issue penyerangan terhadap ulama atau tokoh agama oleh orang penderita gangguan jiwa semakin marak. Termasuk di wilayah Kota Serang. Bahkan, pada pekan kemarin beberapa orang gila menjadi korban dari kecurigaan masyarakat.
“Maka itu, perlu ada solusi yang cepat supaya masyarakat tidak terpancing dengan issue menyesatkan ini. Saya minta warga tidak boleh main hakim sendiri dan mengambil tindakan diluar batas terhadap orang gila sekalipun,” tutup Kapolres. ■ RED/ARIA/GOES