Disetujui Jokowi, USTADZ ABUBAKAR BA’ASYIR Bakal Dirawat di RSCM 

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Terpidana Ustadz Abubakar Ba’asyir telah mendapat ‘lampu hijau‘ dari Pemerintah dan bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mendapat perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.

Atas pertimbangan kesehatan, boleh dirawat. Demikian menurut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin, seusai memberikan masukan dan usulan saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (28/2).

“Beliau (Presiden Jokowi) setuju dan sangat apresiasi, agar Ustadz Abubakar Ba’asyir dirawat di RS,” katanya kepada awak media peliput Istana Negara.

Yang jelas, tambah Ketua Umum MUI itu lagi, Presiden Jokowi tak ragu-ragu langsung menyetujui. Saat ini, Ustadz Abubakar Ba’asyir masih berada di Lapas Gunung Sindur, karena harus menjalani hukuman selama 15 tahun.

Sementara itu Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Informasi, Johan Budi malah mengaku belum mengetahui secara pasti tentang keputusan Presiden Jokowi. Karena, ia berjanji akan terlebih dulu mengkonfirmasikannya.

Vonis hukuman selama 15 tahun penjara, dijatuhi majelis hakim PN Jakarta Selatan, pada 16 Juni 2011 silam. Ustadz Abubakar Ba’asyir dinyatakan bersalah karena terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh serta mendukung terorisme di Tanah Air. ■ RED/DWI/BUD

Related posts

Di HUT ke-73 Kopassus, ERIC SYAFUTRA Beri Ucapan Selamat Atas Dedikasi & Pengabdian Jaga Stabilitas Nasional

Melalui Kick Off & Launching di Masohi Maluku Tengah, HUMAN INITIATIVE Resmi Luncurkan Program ‘Sebar Qurban 2025 Saling Menguatkan’

Di Coding Camp 2025, SUKSES 2 MAHASISWA INFORMATIKA UNM Jadi Bukti Nyata Kesiapan Generasi Digital