PosBeritaKota.com
Hukum

Gara-gara Selfie, JENNIFER DUNN Kena Sanksi Tak Boleh Dibesuk

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Ada-ada saja ulah artis Jennifer Dun, tersangka kasus kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu. Ia bersama 6 wanita lain berselfie ria di dalam tahanan. Sedang Jennifer sendiri hanya mengenakan piyama.
Gara-gara ulahnya, perempuan berjuluk ‘Pelakor’ tersebut kena sanksi. Untuk sementara tak boleh dibesuk atau dilarang dikunjungi pihak keluarga, selama dua pekan kedepan.​Menurut Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas, terkait foto atau selfie Jennifer Dunn bersama keenam tahanan itu diambil oleh keluarganya. Foto tersebut diambil pada 30 Januari yang baru lalu.

“Sedangkan Jennifer Dunn, mengaku kalau HP itu miliknya. Hanya saja dibawa oleh keluarganya. Sebab, saat digeladah, HP tersebut tidak ada,” jelas AKBP Barnabas.Bentuk pelanggaran tersebut tetap ada sanksinya. “Jennifer Dunn, tak boleh dibesuk keluarga, sampai dua minggu ke depan,” tutup Dirtahti Polda Metro Jaya tersebut. ■ RED/RIO/GOES

Related posts

JPU Dituding Tak Paham KUHP, PENASEHAT HUKUM Tegas Minta Terdakwa Yanti Dihadirkan di Sidang Berikutnya

Redaksi Posberitakota

PUTRI PENYANYI NIA DANIATI, OLIVIA NATHANIA DIPERIKSA SEBAGAI TERSANGKA DALAM KASUS PENIPUAN 225 CPNS

Redaksi Posberitakota

Pantau Gereja, POLRES METRO JAKBAR Bersama Tiga Pilar Patroli Gabungan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang