TANGIS VICKY SHU USAI JADI SAKSI SIDANG KASUS FIRST TRAVEL

DEPOK (POSBERITAKOTA) □ Sebagai warga negara yang sadar hukum, Vicky Shu yang dikenal sebagai penyanyi dan presenter, hadir saat diminta jadi saksi kasus penipuan First Travel di PN Depok, Rabu (14/3) kemarin. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Tantri Benarto SH.

Dalam proses persidangan, perempuan asal Cilacap (Jawa Tengah) tersebut, menceritakan apa adanya soal dirinya kenapa dikait-kaitan dengan kasus yang dilakukan terdakwa Andika Surachman dan Anissa Hasibuan sebagai pemilik sekaligus pimpinan PT Frist Travel.

“Saya saat itu ditawari berangkat umroh, karena dikenal sebagai presenter. Namun, saya tetap bayar seperti jemaah yang lain. Nah, untuk kedua kali, saya diajak lagi tanpa bayar,” jelasnya.​Meski tanpa harus bayar, Vicky Shu diminta agar meng-uppload video perjalanan umrohnya. Maksudnya, biar jadi daya tarik bagi masyarakat. “Saya pun tanpa ada kontrak,” tutur perempuan yang sedang mengandung enam bulan itu.

Istri dari Ade Imam Prabowo tersebut, sempat menangis seusai memberikan kesaksian. Kenapa? “Saya mengaku heran, sosok Anissa Hasibuan yang dikenalnya baik, kok tega-teganya menipu ribuan calon jemaah umroh,” ucap Vicky Shu, pelantun tembang hits ‘Mari Bercinta’ itu dengan mata sembab. ■ RED/JOH/GOES

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis