Jangan Ragu, ICMI Desak KPK Periksa Puan Maharani dan Pramono Anung

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Siapa pun orangnya yang terduga melakukan (menerima) korupsi, jangan ragu untuk diperiksa. Artinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak boleh tebang pilih. Harus tegas jangan pandang bulu.

Terlebih berdasarkan pengakuan terdakwa Setya Novanto (Setnov) yang menyebut ada menteri aktif yakni Puan Maharani dan Pramono Anung dan keduanya politisi PDIP, menerima bagian proyek e-KTP masing-masing dana 500.000 dollar AS. 

“Karenanya, KPK harus segera memeriksa Puan Maharani, Pramono Anung dan bahkan Ganjar Pranowo yang disebut Setnov,” pinta Anton Tabah Digdoyo, Dewan Pakar Ikatan Cendekian  Muslim Indonesia (ICMI), kemarin.

Dalam pandangannya, UUD 1945 Pasal 1 secara tegas menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Selain itu, NKRI dibangun di atas hukum dengan supreme of law, equality before the law and process of law.

“Hukum itu harus di atas segalanya, tanpa perbedaan perlakuan. Jadi, harus diproses seadil-adilnya, cepat dan semurah-murahnya,” ucap Anton lagi.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi KPK, kecuali harus segera memanggil dan memeriksa kedua menteri tersebut. “Untuk menghindari supaya rakyat tidak menuduh lembaga antirasuah tersebut lamban, lemah dan tidak adil,” tutur Anton Tabah Digdoyo. □ RED/RIO/BUD

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis