26.7 C
Jakarta
22 November 2024 - 05:06
PosBeritaKota.com
Hukum

Ada Puluhan, PEMPROV DKI JAKARTA Jangan Berhenti pada Kasus Alexis

JAKARTA sebagai Ibukota Negara, tak boleh dipandang sebelah mata, karena merupakan cerminan dari sebuah kemajemukan. Beragam suku, agama, ras dan antargolongan tentu ada semua di sini. Termasuk dalam kepentingan pekerjaan atau usaha. 

Nah dalam konteks pekerjaan atau usaha, seperti dalam pengamatan Bang Patroli yang sudah cukup lama bergelut dalam dunia jurnalistik (kewartawanan) di Ibukota, kerap dihadapkan pada bentuk pelanggaran-pelanggaran terkait hal tersebut.

“Sejatinya, banyak pekerjaan atau usaha ilegal yang tersebar di Ibukota ini. Entah diketahui atau tidak oleh instansi atau aparat terkait, mereka terus bergulir dalam meraih pundi-pundi uang,” kata Ahmad Safi’ie SH dalam diskusi dengan Bang Patroli.

Pria yang aktif sebagai pengacara muda Ibukota tersebut, lebih jauh menuturkan kalau mereka justru ikut andil besar dalam kontribusi pajak kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jika ditotal jumlahnya, bukan cuma milliaran rupiah. Tapi bisa mencapai trilliunan rupiah.

“Berarti, kita dihadapkan pada kondisi dilema. Jika mereka ditertibkan, pendapatan setoran pajak, bakal menurun dong! Sebaliknya, kita semua justru diharuskan memberikan toleransi atau pembiaran begitu saja selamanya,” timpal Bang Patroli.​Apa sikap kita? Regulasi (aturan-red) Pemprov DKI Jakarta, jelas tidak boleh dilanggar. Termasuk norma hukum dan nilai moral di masyarakat. Sebab, kasus Hotel Alexis, jelas-jelas melanggar itu semua. Ya regulasi, norma hukum dan nilai moral yang ada semuanya diterjang.

Mereka tak cuma menyediakan kenyamanan bagi siapa pun untuk mendapatkan kebutuhan hiburan, kesehatan dan termasuk ‘kenikmatan duniawi’. Ada rumah karaoke, griya pijat serta prostitusi terselebung di situ. Tentu semua itu bisa disebut ilegal, jika menerjang regulasi atau hukum yang berlaku.

“Ya, jelas melanggar. Dan, bisa dipidana. Apalagi ada indikasi praktek perdagangan manusia. Seperti wanita-wanita cantik asal China (Cungkok), Uzbekistan (Uzbek) dan lokal Indonesia, disuguhkan untuk praktek jual beli seks. Itu bukan rahasia umum lagi,” sebut sumber lain dari kalangan pengusaha yang kerap menjamu koleganya ke tempat sejenis Hotel Alexis.

Bang Patroli malah pernah mengalami sendiri, manakala pernah diajak berkunjung ke tempat berinisial M di kawasan Jalan Gajah Mada, T di kawasan Jalan Mangga Besar, P di Jalan Hayam Wuruk, KC di kawasan Kelapa Gading atau C di kawasan Pasar Baru, justu tak jauh berbeda dengan gambaran yang ada di Hotel Alexis.Kemasannya sebagai tempat hiburan semata, demi melepaskan kepenatan hidup, terutam bagi orang-orang berduit. Tak cuma bagi masyarakat Jakarta saja, tapi sudah jadi idola bagi orang berduit atau pejabat dari sejumlah daerah.

Awalnya, pengunjung yang melintas di pintu masuk, bakal dichas (sejenis tiket) yang harganya antara Rp 80 sampai Rp 100 ribu/orang. Sesampai di dalam bakal diberi semacam celana pendek atau piyama tidur dan handuk, apabila ingin mandi sauna dengan air panas atau dingin.

Saat itupun, pengunjung bakal disuguhkan grup tarian gadis-gadis muda cantik dan seksi. Dari mereka bisa dipanggil untuk datang ke kolam. Termasuk menemani berendam di kolam. Apa yang terjadi? Ada pula pengunjung yang cuek, seperti melakukan hubungan badan di dalam kolam dengan perempuan yang dipesan tadi.

Dalam tempat hiburan M di kawasan Jalan Gajah Mada tersebut, Bang Patroli dan sejumlah wartawan Ibukota, disuguhi perempuan cantik asal China dan Uzbekistan yang saat itu pasaran kencan shoortime antara Rp 1 sampai Rp 2 juta.

Belum lagi tersedianya altar bagi penari-penari (dancer). Semula dengan pakaian minim. Namun lama-kelamaan, mereka bisa telanjang tanpa pakaian dalam. Mereka dipertontonkan bagi para tamu atau pengunjung, ya sebagai pemanasan. Sebelum memilih teman kencan yang pas dan sesuai selera plus kemampuan kocek.

Kapan, hotel atau tempat hiburan sejenis Hotel Alexis, dapat giliran ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta? Jadi, jangan cuma berhenti di satu tempat yang terindikasi melanggar aturan. Ternyata, cukup banyak dan berjumlah puluhan, tempat-tempat yang lebih dulu hadir sebelum Hotel Alexis

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, diharapkan jangan lantas cuma menutup Hotel Alexis, kemudian selesai. Kemudian, masyarakat merasa cukup puas. Belum tentu. Masih ada puluhan tempat semacam itu, membutuhkan ketegasannya. Tanpa pandang bulu!!! ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Selain 3 Orang Lainnya, SATGAS MAFIA TANAH Polda Banten Tetapkan Direktur PT PMS & AMS Sebagai Tersangka

Redaksi Posberitakota

SAMA SEPERTI KASUS PINJAMAN ONLINE, RIBUAN KORBAN INVESTASI GAGAL BAYAR JUGA MINTA PERHATIAN PRESIDEN JOKOWI

Redaksi Posberitakota

Bareskrim Polri Terima Laporan 147 Orang Korban yang Dirugikan Rp 800 Miliar oleh Keluarga Pengusaha

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang