JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Dituding sering dijenguk Faisal Haris setiap malam di Rutan Pondok Bambu, Jennifer Dunn meradang. Bahkan melalui kuasa hukumnya, ia bakal melaporkan Sarita Abdul Mukti ke polisi, karena terindikasi unsur fitnah.
Dikatakan pengacara Jennifer Dunn, Pieter Ell, tudingan Sarita sama sekali tidak benar atau menjurus ke fitnah. Makanya, jika Sarita tidak juga meminta maaf dalam waktu tiga hari, kasus tersebut bakal dibawa ke jalur hukum.
“Apabila dalam waktu tiga hari, tidak mencabut pernyataannya dan meminta maaf, kami akan membawa ke jalur hukum. Itu jelas-jelas fitnah,” tegas Pieter lagi.
Dasar Jennifer Dunn mempermasalahkan tudingan tersebut, menurut Pieter, karena dapat menimbulkan kegaduhan di dalam penjara. Apalagi disebut-sebut dikunjungi Faisal Haris setiap hari, tentu bakal menimbulkan imej buruk.
“Tudingan itu dapat menimbulkan kegaduhan di dalam Rutan Pondok Bambu. Seolah-olah, klien kami di anak emaskan dari pada warga binaan yang lain. Jadi, itu dapat menimbulkan masalah di dalam rutan. Tolong dicabut statment tersebut,” pungkas Pieter. □ RED/YO2K/GOES