Melawan, UNIT JATANRAS Polres Jakbar Tembak Komplotan Penjahat Taksi Online

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Karena nekad melawan petugas saat disergap, seorang dari 3 pelaku sopir taksi online yang berkomplot dengan pejahat, akhirnya meregang nyawa. Ketiga merupakan pelaku yang menggasak harta dan mencoba memperkosa wanita penumpangnya.

Patut mendapat apresiasi, karena anggota dari Subnit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menyergap ketiga pelaku yang bersembunyi di sebuah gudang kertas, Kamis (26/4) subuh. Ketiganya didor petugas,  namun satu pelaku tewas.

Mereka adalah SA (24)  dan AA (22) luka tembak dibagian kaki. Sedangkan yang ditembak mati, karena berusaha melawan petugas,  sopir taksi online berinisial Li alias SG (26).

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi Sik MH, korban berinisial SS (25) warga Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (21/4 ) pagi memesan taksi online Grab untuk tujuan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tidak berapa lama, taksi tiba lalu mengangkut korban.

Hal yang mengejutkan, ternyata di dalam taksi muncul dua pelaku lain dari belakang jok yang langsung menutup kepala korban pakai jaket lalu mengikat kaki dan tangan  korban lalu minta ATM dan nomor PIN. Selain itu, mereka merampas perhiasan emas dan hanphone.

“Sadisnya mereka mau memperkosa korban. Tapi karena korban sedang menstruasi dan terlihat pakai pembalut, maka kawanan itu tidak jadi melakukannya,” tutur Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Edi Suranta Sitepu Sik MH, saat merilis pengungkapan kasus tersebut di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (26/4) siang.

Ditambahkan Hengki, tersangka Li alias SG sopir taksi online yang tewas ditembak, karena ketika akan dibekuk dirinya sedang mengendarai Suzuki Karinun warna putih B  2353 BZB di kawasan Pesing Koneng, Kedoya Utara, Jakarta Barat.

Tersangka yang mau ditangkap malah akan menabrak petugas . Selanjutnya beberapa anggota Subnit Jatanras dipimpin Kanit Kriminal Umum AKP Rulian Syauri SH Sik mengejar pelaku dan tidak ada pilihan lain maka dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Kapolres menyebutkan barang bukti yang disita petugas, antara lain satu HP Samsung milik korban, ATM BRI, kalung dan liontin emas, uang Rp 100.000 hasil kejatan dan senjata api jenis air softgun milik pelaku.

Sebagai peringatan bagi masyarakat luas, Kapolres pun menghimbau agar masyarakat luas khususnya kaum hawa, agar berhati-hati jika akan menumpang angkutan umum, taksi atau sejenisnya. Selain itu harus  tetap waspada. ■ RED/KRIM/GOES

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis