JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Aksi penyamaran pria tua yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI (gadungan-red) akhirnya terbongkar. Meski berpakaian loreng dan bersepatu, karena tak bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA), terpaksa harus diamankan dan diserahkan ke Subgar 03 Jakarta Barat, Jumat (27/4) kemarin.
Tampil secara meyakinkan dan kemudian menyebut dirinya bernama Hasanemu Wau, pria yang beralamat di Jalan Lingkungan RT 09/RW 09 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres tersebut mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat, bertujuan untuk mengurus dua unit truk yang sedang ‘dikandangin’ agar segera dibebaskan alias dikeluarkan.
Kedatangannya pun disambut Kopka Trias Darma. Saat ditanya apa keperluannya, ia lantas mengungkapkan keinginannya akan mengeluarkan dua unit truk dari Terminal Rawabuaya Jakarta Barat. Kedua kendaraan tersebut disebut-sebut milik seorang yang tinggal di Karawang, Jawa Barat dan bernama Adi (45).
Upaya Hasanemu Wau untuk menakut-nakuti ternyata tak berhasil. Kemudian mencoba lagi menemui Kasiops Dishub Jakarta Barat, Hengky yang juga menolak permintaannya. Bahkan menyarankan agar pemilik dua unit truk, mengikuti prosedur sidang ke pengadilan saja.
Hal yang mencurigakan dan dihadapi Hengky, manakala pria yang diyakini sebagai anggota TNI gadungan itu, tak bisa menjelaskan dirinya dari kesatuan mana dan kepemilikan KTA yang sah. “Pria itu hanya bilang berasal dari Karawang, anggota TNI angkatan 90. Bahkan menyebut dirinya datang ke sini, atas perintah Jenderal yang berdinas sebagai Hakim Agung Militer di MA,” papar Hengky kepada POSBERITAKOTA. □ RED/GOES