JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Tiga wartawan bodong (abal-abal) memeras pegawai PNS, karena dipergoki membawa wanita ke Hotel Transit di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Korban diminta uang Rp 100 juta, kalau tidak rekaman video korban dengan wanita ketika menumpang mobil diancam akan disebarkan.
Ketiga wartawan abal-abal yang kini ditahan di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, itu masing-masing berinisial AB (42) MSM (48) dan TS (52). Dari kasus tersebut, petugas menyita satu Toyota Avanza, tiga kartu pengenal mereka dan satu handycam, dua buku tabungan antara lain Bank Mandiri dan Bank DKI.
Menurut Kapolsek Kembangan, Kompol Supriadi SH MH, peristiwanya tanggal 24 April lalu, sekira Pk 16:00 WIB. Saat itu, korban Suparman (52) saat keluar dari Hotel Transit di Kebon Jeruk, dibuntuti tiga lelaki yang melihat korban keluar dari hotel membawa seorang wanita .
Lantaran mobil kacanya terbuka, sambil membuntuti korban yang mengenakan seragam PNS, para pelaku merekam pakai handycam Selanjutnya korban turun dari mobil lantas dihampiri konfirmasi. Ketiga pelaku menemui menanyakan tentang perempuan yang bersama korban. Korban yang tampak ketakutan diminta membayar edisi/cetak korannya Senilai Rp. 100 juta.
“Karena korban ketakutan lalu dibawa pelaku mengambil uang Rp 10 juta di ATM Mandiri di Jalan Raya Meruya, Kembangan, Jakarta Barat. Uang itu diserahkan kepada pelaku dan ditambah lagi Rp 10 juta,” jelas Supriadi didampingi Kanit Reskrim AKP Vernal Sambo SH Sik MH, Senin (30/4) siang. [WARTO/RED]